Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu menyampaikan Rancangan APBD Perubahan 2022 yang mencerminkan optimisme dan kehati-hatian
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022, dalam sidang paripurna di ruang Sidang DPRD KLU, Senin (13/09/22).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD KLU Artadi S.Sos didampingi Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur SH dan Wakil Ketua II Mariadi S.Ag, disaksikan 26 orang anggota DPRD KLU,
BACA JUGA: Transformasi Digital Harus Diiringi Perilaku Cerdas dan Bijak
Bupati Djohan menyampaikan secara substansif Rancangan APBD Perubahan tahun 2022.
Rancangan APBD Perubahan itu merupakan proses penyesuaian APBD oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Penyesuaian itu terlait dari rencana pembagunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Situasi perekonomian masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, harus siap menghadapi tantangan global, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
“Perubahan APBD harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” tuturnya.
APBD Perubahan memiliki peran sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Bupati mengatakan, penggunaan APBD sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat, serta mondorong kelangsungan dunia usaha, dan strategi yang mampu membuahkan hasil.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Daerah masih tetap fokus kepada usaha bersama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi 2018. Ini kan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Sesuai dengan hasil analisis kerusakan dan kerugian pada dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi, pemulihan dan pembangunan kembali pada berbagai sektor masih membutuhkan dana yang relatif besar,” katanya.
Sehingga dalam pelaksanaannya perlu strategi, dan penyesuaian-penyesuaian kebijakan belanja yang lebih mengedepankan prioritas pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, jelasnya.
BACA JUGA: Ironman – Triathlon 2022 Dobuka Sekda NTB
Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 konsisten dengan dokumen kebijakan umum perubahan anggaran, prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.
“Harapan kita manfaat kinerja dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” kata Bupati Djogan Sjamsu.
Hadir pula Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, ST., M.Eng, Perwakilan Forkopimda KLU, Staf Ahli Bupati, Asisten I Setda KLU, Para Kepala OPD, Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung. ***