Rakor BPBD KLU, Tangani Bencana Kekeringan

Rakor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU guna kerjasama Penanggulangan Siaga Darurat Kekeringan di Kabupaten  Lombok Utara, Rabu (06/07/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

BPBD KLU melakukan Rakor atau Rapat Koordinasi guna membangun kerjasama penanganan bencana kekeringan

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Rapat koordinasi atau Rakor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU guna kerjasama Penanggulangan Siaga Darurat Kekeringan di Kabupaten  Lombok Utara, Rabu (06/07/22).

Sebagai leading sector penanggulangan bencana di tingkat daerah dan memiliki tiga fungsi sekaligus, antara lain fungsi koordinasi, fungsi pelaksana, dan fungsi komando, BPBD KLU telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi terkait kekeringan yang terjadi tahun ini. dan telah inventarisasi jumlah penduduk terdampak.

BACA JUGA: Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Nasional Pemenang – Bayan

Rakor BPBD untuk tangani bencana kekeringan

Hal itu dijelaskan, Plt. Kabid Darurat dan Logistik BPBD KLU, I Nyoman Juliada, S.Pd, saat membuka Rakor, Rabu (06/07/22).

Menurut I Wayan Juliada, pelaksanaan Rakor Penanggulangan Siaga Darurat Kekeringan di sejumlah desa di Kabupatrn Lombok Utara, menghadirkan Camat Bayan, Kayangan dan Gangga temasuk Kepala Desa dan Kadus. 

“Perkembangan kondisi siaga darurat bencana alam kekeringan di wilayah Kabupaten Lombok Utara menjadi hal yang penting untuk mengantisipasi hingga penanganannya,” kata I Wayan Juliada.

Diungkapkan, pertemuan dengan BPBD Provinsi NTB bersama Gubernur NTB dan BPBD Kabupaten/Kota serta BMKG, musim kemarau sudah mulai bln juni 2022. 

Perkiraan BMKG,  Kabupaten Lombok Utara menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai Juli 2022

Sementara enam bulan ke depan diperkirakan intensitas hujan ringan.  

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui OPD BPBD KLU telah melakukan rakor guna membangun kerjasama dalam penanganan bencana kekeringan.

BACA JUGA: Posyandu Keluarga Kunci Pencegahan ATM di NTB 

Kemudian melakukan pendataan terhadap jumlah warga terdampak, serta melakukan giat pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan akses air bersih. ***

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga