Program Unggulan Ramah Difabel, Implementasinya Ditingkatkan

Program Unggulan
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, saat menerima Dumilah Ayuningsih, dosen peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, di ruang wagub, Selasa (31/8).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Program unggulan Ramah Difabel juga menjadi bentuk perhatian dan keseriusan serta komitmen yang telah ditunjukan oleh gubernur beserta wakilnya.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Program unggulan Ramah Difabel juga menjadi bentuk perhatian dan keseriusan serta komitmen yang telah ditunjukan oleh gubernur beserta wakilnya.

Program Unggulan“Guna terus mendukung keberlangsungan aktifitas dan kegiatan difabel pemprov terus memperbanyak layanan publik yang ramah difabel, agar mampu mandiri dan berkarya. Dukungan ketersediaan transportasi, infrastruktur jalan, pendidikan juga terus dilakukan termasuk persamaan hak dan peluang untuk bekerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Namun tetap diperhatikan porsinya, disesuaikan dengan kondisinya,” kata Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, saat menerima Dumilah Ayuningsih, dosen peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, di ruang wagub, Selasa (31/8).

Sitti Rohmi mengatakan bahwa masyarakat harus memandang perbedaan ini sebagai sebuah keberagaman yang harus dihormati, bukan direndahkan dan dilihat sebelah mata.

“Saudara-saudara kita ini memiliki hak dan peran yang sama dalam kehidupan ini. Untuk itu, jangan memandang disabiltas dari sisi keterbatasan. Karena adanya perbedaan fisik, Difabel memiliki kelebihan yang kadang-kadang di tengah keterbatasannya ada potensi diri yang lebih dari orang normal. Ada difabel yang juara dunia renang, memiliki suara yang indah dan kelebihan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGASemangat dan Tetap Tingkatkan Usaha Meski Masa Pandemi

Sementara itu seusai menyampaikan hasil penelitian dan pengambilan data Program Riset UI dengan skema Publikasi Terindeks International (PUTI), Dumilah Ayuningsih, menyatakan bahwa Perda Nomor 4 tahun 2019 sudah sangat baik. Namun di beberapa sisi implementasinya harus terus disempurnakan. Disabilitas harus dipandang sebagai keragaman dan potensi untuk produktif. Bukan sekedar dimaknai luas, kecacatan, kekurangan dan bukan pula sebuah keistimewaan.

Selain itu, penerapan praktek pada pelayanan publik juga harus dioptimalkan, misalnya pada aspek pendidikan dan pekerjaan secara umum. Begitupun pada organisasi perangkat daerah, seperti leading sektornya harus membangun kerjasama, komunikasi dan koordinasi yang intens. Selama ini dinas-dinas terkait masih berputar pada memberikan bantuan.

“Padahal peningkatan kapasitas dan skill yang harus diperkuat dan terus dibangun. Sehingga mereka siap pakai di dunia kerja dan dapat bekerja mandiri atau wisausaha. Ini yang penting juga,” ujar Dumilah.

Bus Disabilitas NTB Gemilang yang dimiliki NTB merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Betapa bahagianya mereka naik bus dari Mataram ke Mandalika, bahkan ada di antara mereka baru pertama kali naik bis dan jalan-jalan.

“Ada banyak cerita dan keinginan kaum difabel yang ia dapatkan selama melakukan riset ini,” tuturnya.

diskominfotik