Diusulkan agar semua majikan TKI Diundang, sosialisasi bisa dilakukan di KBRI

MATARAM.lombokjournal.com — Seiring berakhirnya asuransi TKI yang diselenggarakan Asuransi Konsorsium TKI serta pialang asuransi TKI bulan Juli lalu, harus segera dilakukan sosialisasi program perlindungan bagi TKI yang mulai berlaku per awal Agustus.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (DPRD), Kasdiono di Mataram, Jum’at (03/11).
Ia minta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja mensosialisasi secara masif di negara-negara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Khususnya di Malaysia, dimana banyak TKI asal NTB yang bekerja di Negeri Jiran tersebut.
“Saya minta BPJS Tenaga Kerja segera sosialisasi ke negara penempatan, terutama Malaysia dan harus ada perwakilan BPJS di sana,” kata Kasdiono,
Kasdiono menegaskan, BPJS Tenagakerja harus benar-benar fokus dalam memberikan pelayanan tersebut, terutama bagi para TKI yang sedang perpanjang kontrak di luar negeri.
“Jangan sampai mereka (TKI) tidak tercover asuransi.Bukan karena mereka tidak mau bayar, tapi dia tidak tahu saluran ke mana,” katanya.
Menurut Kasdiono, BPJS harus melakukan sosialisi secara masif dan intens, tidak hanya kepada para TKI di luar negeri, melainkan juga para perusahaan dan majikan.
“BPJS tugasnya sosialisasi ke perusahaan dan majikan. Usul saya undang seluruh majikan dan beri sosialisasi di KBRI kita,” ujar Kasdiono.
Dijelaskannya, asuransi merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi hak-hak para pahlawan devisa negara dan diharapkan mampu meminimalisir jumlah TKI prosedural.
Selama tahun ini, terdapat 44 TKI asal NTB meninggal dunia di luar negeri.
44 orang meninggal tahun ini, mayoritas ilegal dan banyak masalah hak-hak tidak bisa dipenuhi.
“Kalau legal kan hak-haknya bisa terpenuhi lewat program asuransi,” tegasnya.
AYA