Program Bela Beli Produk Lokal, Baru Sebatas Perda  Masih Tunggu Pergub

H Ridwansyah
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Program bela beli produk lokal ini sebagai percobaan sudah dilakukan pada program JPS Gemilang. namun dalam program tersebut tidak hanya produk lokal

MATARAM.lombokjournal.com

Program bela beli produk diwacanakan untuk mendukung produk-produk UMKM lokal.

Sejauh ini progres dari program tersebut baru pada Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.

Namun program beli produk lokal ini perlu dibenahi, pasalnya baru dibuatkan Peraturan daerah (perda) saja.

“Program bela beli produk lokal, itu kan baru perda saja. Kita baru mulai programnya di ujung akhir tahun anggaran 2020. Jadi kita baru rencanakan program itu sudah ada Pergubnya,” ujar Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda NTB, H Ridwansyah.

TiNdak lanjutannya akan dilakukan, pertama memastikan bahwa apa saja produk-produk lokal yang ada di masing-masing kabupaten.

Dari sisi ketersediaan produksinya yang akan dikaitan dengan pemasaran. Kedua produk ini juga bisa dibeli oleh OPD- OPD dan itu dibagikan ke masyarakat.

Nanti pada akhirnya dengan adanya produk yang dibuat oleh daerah sendiri masyarakat akan membelinya.

“Maka uang itu tidak beredar keluar daerah, uang itu beredar didalam daerah ini. Memang kan menemukan porses panjang. Karena syarat untuk program bela beli produk lokal ini pertama adalah kuantitasnya cukup kedua kualitasnya ketiga kontinuitasnya,” tuturnya.

Dicontohkan,  seperti produk kopi yang banyak jenisnya. Untuk bisa masuk ke hotel-hotel maupun ritel modern ada beberapa syarat dan tidak dapat memaksaskan agar bisa dibeli oleh mereka.

Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk hotel membeli produk lokal .

“Tapi pertanyaannya, apakah cukup tidak untuk konsumsi tamu-tamu hotel itu. Lalu bagaimana kualitasnya, berarti kita harus memperkuat UMKM kita ini supaya kopi yang mereka hasilkan ini memiliki kualitas sehingga orang menjadi suka,” terangnya.

Kendati demikian, bela beli produk lokal ini sebagai percobaa sudah dilakukan pada program JPS Gemilang. Namun dalam program tersebut tidak hanya terdapat produk lokal saja, tetapi ada beberapa yang justru merupakan produk luar.

“Ya, itu titik awal mulai program itu ya dari JPS gemilang itu sebenarnya.

Itulah yang akhirnya memberikan kesadaran bahwa barang kita ini juga tidak kalah. Dan kita sudah memiliki UMKM yang menyediakan produk-produk itu,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menerangkan, sejuah ini untuk bela beli produk lokal pada hotel-hotela tengah proses MoU dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB. Di mana produk-produk lokal bisa masuk ke hotel.

“Sedang kita coba atur sistemnya, berapa banyak UMKM kita yang bisa kita adu produknya. Misalnya ada 5 produk, oh iya udah yang 5 ini masuk di satu hotel. Kita upayakan seperti itu,” kata Baiq Nelly.

Aya