Presiden Tinjau Fasilitas Kesehatan (Faskes) Mitra BPJS Kesehatan

Presiden Joko Widodo bersama usai meninjau faskes mitra BPJS Kesehatan dengan Managing Director Dana Moneter Internasional atau International Monetery Fund (IMF) Christine Lagarde, Senin (26/02).(Foto: Dok BPJS Kesehatan)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Jaminan Kesehatan dalam jumlah sangat besar hanya ada di Indonesia yaitu Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA –  Salah satu fasilitas kesehatan (faskes) mitra atau yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu RS Pusat Pertamina (RSPP), ditinjau Presiden Joko Widodo bersama dengan Managing Director Dana Moneter Internasional atau International Monetery Fund (IMF) Christine Lagarde, Senin (26/02).

Kunjungan tersebut untuk melihat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN-KIS).

Presiden Jokowi dalam kunjungan ini didampingi oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moloek, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Presiden Jokowi menjelaskan, melalui kunjungan tersebut pemerintah ingin menunjukkan, Indonesia saat ini memiliki sistem jaminan sosial untuk kesehatan yaitu Kartu Indonesia Sehat yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Saya tadi sampaikan ke beliau bahwa untuk KIS sekarang sudah mencapai 92,4 juta yang iurannya dibayarkan pemerintah, kemudian total peserta untuk seluruhnya sudah mencapai 193,1 juta jiwa. Jaminan kesehatan dalam jumlah yang sangat besar seperti ini hanya ada di Indonesia,” kata Presiden.

Managing Director IMF, Christian Lagarde, saat Presiden di Istana Merdeka, meminta untuk melihat sistem jaminan kesehatan ini seperti apa dan bagaimana dengan pelayanannya.

Menurut Presiden, tidak mudah untuk mengelola jaminan kesehatan dalam jumlah besar, dan membutuhkan kerjasama semua pihak. Banyak negara melihat ini betul-betul sebuah jaminan kesehatan yang sangat besar.

Senada dengan Presiden, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, peran serta rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta sangat dibutuhkan.

Fahmi mengapresiasi bagaimana pelayanan di rumah sakit swasta seperti RSPP dalam melayani peserta JKN-KIS dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Re

(Sumber : BPJS Kesehatan)