Selama PPKM diberlakukan, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk diperhatikan sejumlah hal penting.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi memastikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, 5 hingga 20 Juli, aktivitas perkantoran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan.
Lalu Gita menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur, no: 180/07/Kum/Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing kepala OPD lingkup pemprov, antara lain:
Pertama, seluruh kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yg harus segera diselesaikan, seperti; persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.
“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin atau berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun yg WFO,” tegas Sekda, saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin (12/07).
Ke-2, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke gubernur dan wakil gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.
Ke-3, kepala OPD yang harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yg memadai seperti, masker, sarung tangan, hand sanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, jangan diforsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik.
Ke-4, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yg positif covid.
Ke-5, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab Suci Al Qur’an (muslim) atau Kitab Suci lainnya (non muslim).
Ke-6, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan, Ka BPBD dan Kasat Pol PP, supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.
“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dalam kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” tutur Sekda.
BACA JUGA: Premium 169, Beras NTB yang Diolah Cara Modern dan Industri
manikp@kominfotikntb