PPKM Basis Desa, Cegah Tumpukan Masalah di Kabupaten/Kota

PPKM Basis Desa
Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemerintah NTB menerapkan PPKM berbasis desa, mulai 21 Juli 2021, sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid–19 yang kini sudah mencapai 18.147 kasus.

MATARAM.lombokjournal.com ~

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalillah, menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa harus benar–benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan permasalahan di kabupaten dan kota.

“Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri di setiap desa yang ditangani oleh pemerintah desa, Babinsa, Babinkantibmas, yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol covid–19 kepada masyarakat,” jelas Sitti Rohmi, dalam laporannya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Kamis (22/7).

PPKM dibagi menjadi 4 level, yakni level 1 (new normal), level 2 (tarnsisi 1), level 3 (transisi 2) dan level 4. Pada level 1 adalah new normal, level 2 dan 3 adalah tahap transisi untuk memastikan proses relaksasi dan pengetatan secara bertahap dan memastikan pemerintah memiliki persiapan yang cukup.

“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota untuk dapat mengetahui berada di level manakah daerahnya,” kata Sitti Rohmi.

Sitti Rohmi menegaskan bahwa pengetatan pada PPKM Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, di mana beberapa sektor harus mengikuti aturan–aturan yang berlaku.

“Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, dari sisi kegiatan masyarakat, WFO dan WFH nya juga yang harus dipatuhi dengan sebaik–baiknya.” ujarnya.

Level PPKM Kabupaten Kota se-NTB adalah sebagai berikut; Kota Mataram berstatus level 4, Lombok Barat berstatus level 3, Lombok Tengah berstatus level 2, Lombok Utara berstatus level 3, Lombok Timur berstatus level 2, Sumbawa Barat berstatus level 3, Sumbawa berstatus level 3, Dompu berstatus level 3, Bima berstatus level 3 dan Kota Bima berstatus level 3.

BACA JUGAGubernur NTB Ajak Bupati Walikota Serap Beras Petani Lokal

ser@diskominfotikntb