Potensi Bank NTB Syariah yang ada harus diselamatkan dengan melakukan perombakan pengurus secara profesional

LombokJournal.com ~ Potensi Bank NTB Syariah sangat luar biasa. Walau ada ketidakpastian global, tapi selalu ada potensi. Oleh karena itu, dibutuhkan kedispilinan, kepatuhan dan kebersamaan dalam pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai keynote speaker webinar nasional Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Minggu (25/05/25).
Bagaimana caranya? “Saat ini, 80 persen kredit Bank NTB Syariah masih terserap di PNS, dan hanya 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Kami akan berupaya agar porsi kredit UMKM semakin meningkat,” ujar Lalu Iqbal.
BACA JUGA : Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat
Oleh karena itu, lanjut Gubernur Iqbal, pilihannya hanya satu: memperbaiki kondisi sekarang tanpa menoleh ke belakang. Walau memang ini pilihan yang tidak mudah. Karena bagaimana pun ini adalah langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan pemegang saham, nasabah dan masyarakat.
“Saya mohon doa dan dukungan agar dengan potensi Bank NTB Syariah akan benar-benar menjadi kebanggaan seluruh warga NTB secara substantif,” tutup Lalu Iqbal, mantan Dubes RI untuk Turki ini.
Webinar tersebut bertajuk “Membangun Masa Depan Perbankan Syariah: Pelajaran dari Dinamika Bank NTB Syariah”.
Ada pun pemateri yang hadir adalah para alumni Universitas Mataram (Unram) yang antara lain menjadi tokoh, akademisi dan praktisi, yaitu Prof. Dr. H. Zainal Asikin (Guru Besar Hukum Perbankan Unram), M. Chairul Imran, SE (Pengamat Ekonomi), Prof. Dr. Mansur Afifi (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram), dan Nurdin Ranggabarani, SH. MH (Tokoh Publik NTB).
Dalam sambutannya, Ketua IKA Unram Jabodetabek Willgo Zainar mengatakan bahwa webinar ini merupakan wujud kepedulian IKA Unram Jabodetabek terhadap pembangunan NTB secara umum, dan khususnya melihat potensi Bank NTB Syariah sebagai entitas bisnis milik daerah.
“Kami merasa terpanggil untuk berkontribusi memajukan Bank NTB Syariah, terutama dengan melihat berbagai persoalan yang sempat menimpa bank ini, mulai dari tata kelola, gangguan informasi technology (IT) hingga net performance loan (NPL) yang cukup signifikan,” ujar Willgo.
BACA JUGA : Pelita Air Jadi Solusi Liburan ke Lombok
*Bebas Intervensi*
Prof. Zainal Asikin menyoroti soal tata kelola yang tidak memenuhi prinsip good corporate governance (GCG). Ada lima kriterianya, yaitu tidak transparan, akuntabilitas, tanggung jawab, mandiri dan kewajaran.
Sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah, Prof. Asikin menyodorkan cara menyelamatkan Bank NTB Syariah dengan melakukan perombakan pengurus secara profesional. Sehingga pengurus tidak merasa underbow dari Gubernur dan Partai Politik.
Di sisi lain, menyelesaikan secara hukum atas semua kerugian bank yang diakibatkan oleh kelalaian para pengurus.
“Saya mengapresiasi langkah Gubernur yang melakukan perombakan kepengurusan, dengan harapan pengurus terpilih independen dan bebas intervensi,” terang Prof. Asikin.
Terkait hal ini, M. Chairul Imran menyambut baik. Dia menyarankan, “Bila perlu dibuatkan pakta integritas bagi pengurus baru, disaksikan gubernur dan pemangku kepentingan termasuk media,”.
Imran pun salut dengan keberanian Gubernur merombak pengurus dan berharap pengurus baru lebih profesional, akuntabel, dan transparan dalam laporan keuangan.
Oleh karena itu, Imran menyebut dua hal penting yang harus segera dilaksanakan Bank NTB Syariah.
*Pertama* , reformasi manajemen.
Merupakan suatu proses perubahan atau pembaruan pada regulasi, sistem, struktur, dan proses manajemen Perusahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan produktifitas secara keseluruhan, agar menghasilkan kinerja Perusahaan yang optimal dan relevan dengan kondisi bisnis perbankan terkini.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Melakukan reorganisasi manajemen
Tujuannya, mengganti seluruh pengurus perusahaan baik komisaris maupun direksi, karena manajemen bertanggungjawab penuh terhadap kinerja Perusahaan.
2. Melakukan rekrutment pengurus baru Perusahaan (Komisaris dan Direksi), melalui seleksi yang ketat dan terbuka, dengan melibatkan pihak yang independent dan kredibel
Tujuannya, agar perseroan mendapat pengurus yang benar-benar memenuhi syarat professional berpengalaman, serta memiliki kapabilitas, kredibilitas dan integritas yang tinggi.
3. Menunjuk konsultan manajemen yang kredibel, untuk melakukan review dan revisi terhadap seluruh regulasi internal yang ada
Tujuannya, untuk memperkuat dan memperbarui regulasi internal Perseroan (SOP, Peraturan Perusahaan, SK Direksi, Job Description dan struktur organisasi), agar dapat dijadikan pedoman operasional yang benar, serta sesuai dengan ketentuan otoritas sektor keuangan dan kaidah-kaidah perbankan terkini yang berlaku umum.
4. Memperkuat Tupoksi Dewan Komisaris
Tujuannya, untuk melakukan pengawasan yang ketat, melekat dan berkelanjutan, terhadap seluruh corporate action yang bersifat fundamental terutama pengawasan terhadap kredit yang diajukan, dalam rangka meminimalkan potensi resiko terjadinya kredit macet
5. Meningkatkan investasi pada sistem Teknologi Informasi (IT) Perseroan, dalam rangka upgrade sistem IT Perseroan
Tujuannya, untuk memperkuat dan meningkatkan keamanan sistem IT perusahaan dari kejahatan cyber, serta untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada nasabah.
6. Meningkatkan modal disetor Perseroan melalui GO PUBLIK di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tujuannya, untuk mendapatkan tambahan modal melalui penjualan sebagian saham Perusahaan kepada publik, dalam rangka mempercepat proses tumbuh dan berkembangnya perseroan.
BACA JUGA : Mimbar Bebas akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda
Ada pun manfaat Go Publik adalah:
- Fund Raising, membuka akses Perusahaan terhadap sarana pendanaan jangka Panjang.
- Competitive Advantage, memberikan keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha.
- Company Image, meningkatkan citra Perusahaan.
- Company Values, meningkatkan nilai-nilai Perusahaan.
- Bussines Sustainability, kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.
- Tax Insentif, mendapatkan insentif pajak
*Kedua* , legal action. Merupakan tindakan hukum yang ditempuh oleh Perusahaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), dalam rangka mengembalikan kerugian materiil dan imateriil.
Di sini, Pemegang Saham Pengendali (PSP) meminta pihak manajemen untuk :
- Melakukan audit investigatif terhadap keuangan perusahaan, dengan menunjuk auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit kredibel lainnya.
Tujuannya untuk mengungkap adanya dugaan indikasi kecurangan, penyimpangan dan pelanggaran hukum, yang menyebabkan terjadinya kerugian Perseroan, serta untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum selanjutnya.
2. Melakukan legal action (tindakan hukum) dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), terhadap seluruh pihak yang telah merugikan Perusahaan.
Tujuannya untuk mengembalikan kerugian materiil maupun imateriil Perusahaan, baik yang disebabkan karena terjadinya mal fungsi IT, maupun yang disebabkan karena terjadinya kredit macet yang terindikasi pidana.
*Kinerja Sedang-Sedang Saja*
Prof. Mansur Afifi menampilkan kinerja singkat Bank NTB Syariah tahun 2024 dari sisi Aktiva Pasiva sebagai berikut:
- Modal inti meningkat 19,47% menjadi Rp 1.977 miliar
- Ekuitas meningkat 20,24% menjadi Rp 2.038 miliar
- Laba bersih meningkat 1,83% menjadi Rp 216 miliar
- Aset meningkat 12,96% menjadi Rp 16.120 miliar
- Pembiayaan meningkat 12,14% menjadi 11.296 miliar
- Dana pihak ketiga meningkat 17,27% menjadi 12.520 miliar
Sedangkan dari sisi Rasio Keuangan adalah:
- NPF Gross meningkat 1,06% dari 0,90% di tahun 2023
- ROA menurun 1,85% dari 2,07% di tahun 2023
- ROE menurun 12,58% dari 13,58% di tahun 2023
- CAR meningkat 25,14% dari 24,47% di tahun 2023
- FDR meningkat 90,22% dari 94,35% di tahun 2023
- BOPO meningkat 80,57% dari 80,09% di tahun 2023
“Kinerja Bank NTB Syariah tidaklah buruk atau tidaklah luar biasa. Sedang-sedang saja atau dengan sebutan medioker. Bahkan memiliki catatan lebih baik dari beberapa bank daerah lain, seperti Bank NTT,” ujar Prof. Mansur.
Beberapa inisiatif strategis yang dicatat Prof. Mansur adalah:
Ekspansi dan layanan
– Memperluas produk syariah inovatif. Meningkatkan kualitas pelayanan nasabah – Digitalisasi
– Mengembangkan teknologi perbankan digital untuk meningkatkan fee-based income 9 0- Manajemen risiko
– Penguatan manajemen risiko untuk kepatuhan dan keamanan Literasi keuangan
– Program literasi keuangan syariah. Meningkatkan pemahaman masyarakat
Sementara di bagian akhir, ada tiga simpulan sebagai high light dan tindak lanjut. *Pertama,* Bank NTB Syariah menunjukkan kinerja positif dengan rasio keuangan sehat. *Kedua* , terdapat potensi pertumbuhan signifikan di pasar perbankan syariah. *Ketiga* , terus tingkatkan digitalisasi dan inovasi produk dan perluas jangkauan pasar.
Sebagai pemateri terakhir, tokoh publik Nurdin Ranggabarani berharap Bank Syariah NTB mampu mewujudkan cita-cita Gubernur untuk memeberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan pembiayaan UMKM.
“Untuk apa Bank NTB Syariah dikatakan sehat, jika tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak,” terang Nurdin.
Sebaiknya visi dan misi Bank NTB Syariah, lanjut Nurdin, adalah berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggan Masyarakat
Political will dari Gubernur sudah jelas dan clear. Tinggal selanjutnya adalah bagaimana implementasinya dalam pemilihan manajeman baru (komisaris dan direksi), yang berintegritas, unggul dan berdampak.
Dengan catatan bahwa kriteria-kriteria atau komponen kinerja pun menjadi tolok ukur utama. Sehingga intervensi bisa hilang dan independensi yang mengemuka.
#Akuair-Ampenan, 27-05-2025