Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh atas kebijakan yang diambil oleh Pemprov NTB memutus kontrak GTI atas kelola lahan di Gili Trawangan.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pasalnya, pihak PT. Gili Trawangan Indah (GTI) belum optimal memanfaatkan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan melalui perjanjian kontrak dengan Pemerintah Provinsi NTB hingga tahun 2026 mendatang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto, meminta kepada pihak Kejati NTB dan satgas investasi untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan maupun perlawanan yang dilakukan oleh GTI.
“Kami juga di Bareskrim Polri sudah siap dan mendukung atas keputusan yang diambil oleh pemprov NTB. Bersama satgas dan pihak terkait kami akan tetap membantu sampai proses ini selesai,” ungkapnya saat memimpin rapat tentang progres PT. GTI, secara virtual, di ruang rapat utama kantor gubernur, Jumat (3/9).
Rismanto menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan yang disampaikan gubernur untuk memutus kontrak dengan pihak GTI dengan pertimbangan bahwa sebagian besar lahan itu telah dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, maka otomatis pengelolaan lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak pemprov.
Ia berharap pihak Kejati dan pemprov segera membentuk tim untuk melakukan inventarisasi atas lahan-lahan milik pemerintah yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan untuk dibina sesuai aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat yang mengelolah lahan itu dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan tentunya bagi masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA: Kontrak PT GTI Diputus sebab Tidak Realisasikan Perjanjian
Sementara itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menegaskan keputusan mengakhiri kontrak dengan GTI merupakan solusi terakhir setelah pemerintah melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam menjaga perjanjian sebagaimana mestinya. Tapi karena tidak ada respon baik dan dinilai GTI tidak memiliki keseriusan mengelolah lahan itu maka atas dukungan semua pihak, pemerintah memutuskan untuk mengakhiri kontrak GTI.
manikp@kominfo