Razia minuman keras (miras) dan petasan akan dilakukan jelang dan selama bulan Ramadhan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi NTB
MATARAM.lombokjournal.com — Kepala Satpol PP NTB Lalu Dirjaharta mengatakan, seluruh anggotanya diperintahkan melakukan operasi razia petasan dan miras pada tiga hari sebelum bulan ramadhan karena dinilai menganggu Khusukan puasa umat muslim.
Patroli tersebut akan mengurangi penjualan miras serta petasan demi kemanan ,kenyamanan,serta khusukan umat muslim yang sedang berpuasa
“Seluruh jajaran Satpol NTB akan kami kerahkan untuk melalukan penertiban. Apa pun yang melanggar atau menganggu dibulan puasa, kita tertibkan,” katanya.
Bukan hanya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Satpol PP juga akan melakukan operasi penertiban dengan aparat kepolisian. Nantinya, hasil razia akan dimusnahkan jelang bulan puasa.
“Kita kerja sama dengan polisi untuk operasi miras dan petasan. Ini kan rutin kita lakukan setiap bulannya. Nanti puncaknya, pada saat menjelang bulan puasa, hasil razia itu kita musnahkan,” Ucap Dirjaharta
Dengan adanya Patroli, berdampak kenyamanan Kunjungan wisatawan di wisata Religi (Khazanah Ramadhan) yang di gelar Pemprov NTB selama bulan Ramadhan. Selain itu juga menunjang kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke NTB menikmati wisata Religi.
“Dengan adanya patroli dan razia ini akan mengurangi jumlah konsumsi miras dan petasan selama bulan puasa,” pungkasnya
AYA