Tambahan anggaran diterima Bawaslu NTB setelah melakukan pendataan semua kebutuhan APD panitia pengawas di tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.
MATARAM.lombokjournal.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mendapatkan tambahan anggaran 900 juta rupiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Tambahan aggaran itu untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung diri (APD) karena bekerja mengawasi Pilkada di tengah wabah pandemi virus Corona.
“Untuk Kabupaten/kota, 900 juta. Untuk memberikan APD ke aparatur pengawas dari kabupaten kota sampai ke desa,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani, Senin, (29/06/2020).
Selain untuk keperluan APD, anggaran 900 juta rupiah juga diperuntukkan membiayai Rafid test seluruh panitia pengawas di daerah.
“Biaya 900 juta termasuk Rapid test, untuk kebutuhan dua tahapan,” katanya.
Yani menjelaskan, besaran anggaran tersebut diterima Bawaslu NTB setelah melakukan pendataan semua kebutuhan APD panitia pengawas di tujuh Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Data yang dikirim Bawaslu ke Kemenkeu itulah yang menjadi dasar Kemenkeu dalam menghitung tambahan anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan pemilu oleh Bawaslu NTB.
Ditambahkan Yani, tambahan anggaran yang dikirim langsung dari pusat tersebut menjadi keputusan Kemenkeu, karena melihat tidak mampunya daerah menyiapkan anggaran tambahan Pilkada oleh karena anggaran daerah sebagian besar diperuntukkan untuk penanganan wabah pandemi Corona.
“Dari hasil sisiran di tujuh Kabupaten/Kota tidak cukup untuk membiayai APD. Kondisi ini yang kita laporkan ke pusat,” katanya.
Ast.