PHRI imbau Usaha Perhotelan Perketat Protokol Covid-19

I Gusti Lanang Patra
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Jangan sampai ada klaster hotel, bahaya buat industri perhotelan di NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra, menghimbau pelaku industri perhotelan diminta memperketat protokol Covid-19 di hotelnya.

Tanpa pengetatan protocol kesehatan itu, bisa berdampak pada kegiatan lCcainnya di hotel.

“Harus lebih memperketat prosedur itu dan kita harus betul-betul disiplin, jadi jangan dianggap covid ini main-main,” ujar I Gusti Lanang, Rabu(23/09/20).

Menurut Lanang,  industri hotel  haus lebih waspada lagi serta lebih mentaati protocol Covid-19. Kejadian kasus Covid-19 harus jadi evaluasi industri perhotelan di NTB, agar tidak kembali terjadi hal serupa.

“Sebenarnya hotel-hotel kita semua yang ada di NTB ini, khususnya hotel berbintang,  meraka semua sudah melakukan protocol Covid-19. Bahkan sudah disertifikasi semua dan itu menjadi standar kita dan diwajibkan,” jelasnya.

Diterangkan, tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pihak hotel yang menjadi tempat kegiatan kunjungan Kemenag beberapa waktu lalu. Yakni dengan melakukan rapid tes kepada seluruh karyawan di hotel, kemudian menyemprotkan disinfektan pada seluruh hotel dan lain sebagainya.

BACA JUGA; 

“Ya (berdampak) kegiatan di hotel. Karena kita lihat hampir semua daerah bukan NTB saja seluruh dunia (Covid-19). Sekarang jangan sampai ada klaster hotel, bahaya buat industri kita di perhotelan,” tandasnya.

AYA