Peta Proses Bisnis Provinsi NTB Diapresiasi Kemenpan 

Tim Penyusunan Peta Proses Bisnis Provinsi NTB / Foto: Biorg
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kemenpan RB mendorong Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi NTB segera ditetapkan, karena dinilai sudah paripurna sekali 

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB dalam penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah. 

Penyusunan Peta Proses Bisnis sendiri merupakan acuan bagi instansi  pemerintah untuk menggambarkan  hubungan kerja yang efektif dan  efisien antar unit organisasi.

BACA JUGA: NTB Targetkan kembali Raih Provinsi Terinovatif Tahun 2022

Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah. 

“Kami mengapresiasi dan memberikannya penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Dr. Nursalim dan tim atas capaian dalam menyusun Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi NTB. Kami mendorong segera ditetapkan, karena kami memandang sudah paripurna sekali,” puji Pungky Hendrawijaya, Ph.D analis kebijakan Madya pada Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, di Mataram, Kamis (28/07/22).

Hendrawijaya juga menyampaikan akan menjadikan Peta Proses Bisnis Provinsi NTB sebagai acuan dan contoh bagi Provinsi dan daerah lain di Indonesia. 

“Selamat Pak Karo dan Tim atas kerja keras dan capaiannya,” kata alumnus Curtin University, Australia tersebut.

Sementara itu Kepala Biro Organisasi NTB Dr. Nursalim menyampaikan rasa syukurnya atas kinerja dan ikhtiar dalam menyusun Peta Proses Bisnis. 

“Alhamdulillah hari ini Tim Menpan RB telah melihat sendiri capaian di NTB dan akan menjadikannya sebagai contoh bagi Provinsi – Provinsi lain di Indonesia. Ini suatu kebanggaan bagi NTB,” jelas Dr. Nursalim. 

BACA JUGA: Hari Anak Nasional, Anak-anak Sampaikan Harapannya

Nursalim turut mengapresiasi seluruh tim yang  terdiri dari berbagai unsur seperti Inspektorat, Bappeda, Biro Hukum hingga BPSDM Provinsi NTB.

“Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sehingga misi NTB Bersih dan Melayani betul – betul kita wujudkan ” kata alumnus Universitas Brawijaya itu. ***