Terobosan Layanan BPJS Kesehatan, Calon Peserta Bisa Daftar Lewat Handphone

BPJS Kesehatan Cabang Mataram menggelar jumpa pers untuk mensosialisasikan perluasan kanal pendaftaran dan pemberian informasi, di Aula BPJSKessehatan Cabang Mataram, Senin (15/05)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan memperluas kanal pendaftaran dan pemberian informasi.

Mataram.lombokjournal.com —  Kini, untuk mendaftar sebagai peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan. Calon peserta cukup menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Namun kemudahan itu hanya berlaku untuk peserta mandiri, tidak bisa bagi peserta yang didaftarkan perusahaan.

”Hanya calon peserta kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke Care Center atau Virtual Service,” ungkap Lalu Suyatna, Kanit HK2 BPJS Kesehatan Cabang Mataram saat jumpa pers “Virtual Service & Perluasan Kanal Peserta JKN-KIS” di Aula BPJSKesehatan Cabang Mataram, Senin (15/7).

Saat jumpa dengan wartawan itu, juga hadir Ari Utami (Umum dan Keuangan) dan Kanit Pemasaran BPJSKesehatan Cabang Mataram, Sri Wahyuni.

Kanit Pemasaran, Sri Wahyuni (foto: AYA)

Dalam siaran persnya juga dijelaskan, peserta dapat melakukan perbaikan atau perubahan nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telpon, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Pelayanan ini masih diperuntukkan khusus pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial, saat ini dikembangkan fungsinya. Peningkatan pelayanan peserta ini sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan Tahun 2017.

BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.

Syarat Daftar Via Telpon

Terkait pendaftaran via telpon diingatkan, calon peaerta sebelum mendaftar via telepon atau Care Center 15004 400 harus menyiapkan Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan, Nomor Handphone, Alamat Domisilil atau Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Domisili/Tempat Tinggal untuk pengiriman kartu dan alamat email.

Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta menjadi bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau emal calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA.

“Maksimal tujuh hari setelah pembayaran pertama kartu sudah aktif, BPJS Kesehaten akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,” terangnya.

Konsultasi Dokter

BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 juga mwelayani konsultasi atau tanya dokter. Peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter umum informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service, dialihkan langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 sehingga masyarakat cukup menghubingi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Di tempat sama, Kepala Unit Pemasaran Sri Wahyuni, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sisten Dropbox di kantor Cabang BPJS kesehatan, Kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan serta melalui mitra kerja BPJS Kesehatan.

“Saat ini kita sedang melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan pendaftaran di kantor Lurah dan Kecamatan serta begitu juga dengan pembukaan Point of Service di pusat perbelanjaan, seperti di Mataram Mall dan Lombok Epicentrum,  juga masih dilakukan negoisasi,” pungkasnya.

AYA