PERPPU Ormas Bukan Untuk Matikan Lawan Politik

Kalau Perppu Ormas digunakan pemerintah untuk matikan lawan politik, NU siap jadi terdepan untuk protes

KH Helmi Faezal Zaini

LOTENG.lombokjournal.com – Sekjen PBNU, KH. Helmi Faesal Zaini yang juga anggota  Komisi X DPR RI  mengatakan, kalau terbitnya PERPPU (Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang) semata-mata digunakan untuk membubarkan Ormas yang dianggap pemerintah lawan politik, maka NU akan terdepan memprotesnya.

“NU siap jadi terdepan melakukan protes,” kata Helmi selesai menghadiri acara Safari Gerakan Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca yang diselenggarakan di Alun-Alun Tastura Lombok Tengah, Jum’at (21/07)

Dikatakannya, PBNU secara tegas mendukung diberlakukannya PERPPU Ormas. Dan PBNU juga sangat mengapresiasi pemerintah atas tindakan tegas mencabut ijin Ormas yang bersimpangan dengan Konstitusi.

“Sejatinya PERPPU ini akan dijadikan payung hukum untuk bisa melakukan langkah tegas terhadap Ormas-Ormas yang secara hukum dinyatakan melenceng dari ketentuan yang berlaku” tambahnya.

Helmi mengajak semua pihak memberi kesempatan pemerintah untuk memberlakukan PERPPU Ormas. Sejauh ini pemerintah masih menunjukkan kebijakan demokratisnya.

“Toh juga baru HTI yang dibubarkan,” katanya pada wartawan yang mencegatnya di halaman depan Bencingah Alun-Alun Tastura Lombok Tengah.

Gilang