Disayangkan, Pernyataan Dikes Lobar ‘Lepas Tangan’ Pemberian Fasilitas Kesehatan Untuk Warganya

Hj Made Ambaryati
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

TGH Hasmi Hamzar menilai, pernyataan yang dilontarkan Made Ambaryati selaku Kepala Dinas tidak mencerminkan fungsinya sebagai pelayan masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Hj Made Ambaryati mengambil sikap ‘lepas tangan’ dalam hal pemberian fasilitas kesehatan, Jum’at, (10/07/2020).

Sikap itu diambil Made Ambaryati, atas peristiwa pengambilan paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Kota Mataram oleh warga Dusun Eat Mate, Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu. .

Seperti dikutip  radarlombok.co.id, sikap tersebut diambil Kepala Dikes Lobar menyusul aksi pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 oleh masyarakat Dusun Eat Mate yang memilih tidak mentaati protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu, sikap masyarakat yang menyatakan mereka tidak percaya dengan adanya Covid-19 membuat Made Ambaryati geram.

Sikap tak percaya adanya Covid-19 itu dinyatakan warga dengan penandatanganan surat pernyataan yang disaksikan langsung Camat Gunung Sari dan Kepala Desa Mekar Sari.

“Kami lepas tangan, biarkan saja, kan mereka tidak percaya ada Covid-19,” kata Made Ambaryati dikutip dari radarlombok.co.id.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPRD NTB yang salah satu tugasnya menaungi bidang kesehatan TGH Hazmi Hamzar, menyampaikan ketidaksepakatan atas pernyataan Kepala Dikes Lobar tersebut.

Menurut Hazmi, salah satu tugas pokok pemerintah, dalam hal ini Dikes Lobar, adalah melayani masyarakat.

Karena itu, pernyataan yang dilontarkan Made Ambaryati selaku Kepala Dinas tidak mencerminkan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

“Jangan kita terlalu cepat putus asa, lepas tangan segala macam,” ujarnya.

Dijelaskan, hal yang luput dari perhatian pemerintah adalah informasi mengenai Covid-19 yang tidak sampai ke masyarakat secara langsung oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 NTB.

Informasi yang tidak sampai itu membuat masyarakat menjadi bingung yang pada akhirnya menyebabkan mereka bertindak melanggar aturan.

“Sosialisasi itu belum merata kepada masyarakat harus dipahami itu. Kalau masyarakat sudah mengerti tidak akan begini ini barang ini,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Hazmi meminta agar komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat termasuk dalam pemberian pelayanan kesehatan, tidak boleh berhenti, hanya karena suatu kejadian yang sangat mungkin disebabkan oleh informasi yang tidak sampai.

Sebab jika komunikasi buruk terus terjadi akan memicu keadaan yang makin kacau.

“Ya dimana-mana kan, di Sulawesi kayak apa garang masyarakatnya, selesai juga dengan pendekatan,” pesannya.

Kepala Dikes Lobar Hj Made Ambaryati yang dikonfirmasi lombokJournal.com untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai tindakan seperti apa yang nantinya diambil Dikes Lobar untuk menangani persoalan tersebut, tidak memberi jawaban pasti.

Ia hanya menjawab singkat, “Ibu sedang rapat.”

Ast