Perencanaan Data Sektoral, Pijakan Kebijakan Pemerintah NTB 

Kadis Kominfo NTB, Najamuddin Amy saat membuka Rapat Perencanaan Data Sektoral tahun 2022, Jum'at (01/04/22) di aula Gemilang Kantor Dinas Kominfotik NTB, jalan Udayana Mataram / Foto: opic

Agar hasilkan data yang handal, diperlukan pemahaman dan sinergi bersama untuk perencanaan data yang berkualitas

MATARAM.lombokjournal.com ~ Salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB, di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, adalah NTB Satu Data.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy, S. Sos., MM., menegaskan pentingnya data untuk pembangunan.

Rapat Perencanaan Data Sektoral 2022

“Data yang terintegrasi dan berkualitas, dapat digunakan sebagai pijakan dalam proses pembangunan dan kebijakan pemerintah NTB, dan evaluasi program unggulan demi menuju NTB Gemilang,” kata Najam.

Kadis Kominfo NTB mengatakan itu saat membuka Rapat Perencanaan Data Sektoral tahun 2022, Jum’at (01/04/22) di aula Gemilang Kantor Dinas Kominfotik NTB, jalan Udayana Mataram.

BACA JUGA: Tuan Rumah Event Internasional, NTB Harus Persiapkan Diri

Didampingi Kabid Statistik H. Najib, SH., Najam menyampaikan, agar menghasilkan data yang handal, memiliki kualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya satu pemahaman dan sinergi bersama mulai dari BPS NTB sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, Diskominfotik NTB sebagai wali data, dan perangkat daerah lingkup Pemprov NTB sebagai produsen data.

“Kami sangat berharap agar rakor dan penginputan data sektoral ini diatensi benar,” tutur pria yang pernah menjabat Karo Humas Setda NTB ini.

Sehingga, rakor ini untuk secara bersama mendorong percepatan pengumpulan dan updating data sektoral tahun 2022, dan data capaian Indikator Kinerja RPJMD-Renstra Perangkat Daerah. 

Ia juga berharap agar OPD sebagai produsen data dapat memberikan masukan kepada pembina data tingkat daerah mengenai Standar data, metadata, dan Interoperabilitas Data.

“Supaya dapat menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan data dan metadata kepada Wali Data,” harapnya

Pengentri data memiliki peran yang sangat penting dalam rangka percepatan progres pengumpulan data statistik sektoral. 

Sehingga dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan admin dari Diskominfotik terkait pengumpulan data statistik sektoral.

BACA JUGA: Rakor Diskominfotik, Peserta Tinjau Lokasi MXGP di Samota

Berperan secara aktif dalam menyiapkan data-data untuk diunggah ke dalam portal,  menyusun data ke dalam format yang ditentukan dan mengunggah data ke dalam portal NTB Satu Data, dan menginformasikan kepada admin dari Diskominfotik jika data sudah diunggah.

Selain itu, lulusan Universitas Airlangga Surabaya ini juga berharap agar Forum NTB Satu Data yang telah dibentuk terdiri dari Pembina Data, Wali data, Wali Data Pendukung, dan Wali data Kabupaten/Kota serta dapat menyertakan Produsen Data, yang bertugas melaksanakan koordinasi meliputi, Daftar data Daerah yang akan dikumpulkan, Daftar data Daerah yang menjadi Data Prioritas, Pembatasan akses Data yang diusulkan Produsen Data.

Rakor yang mengusung tema, “Akselarasi Data Indikator Pembangunan Tahun 2022-2023, menghadirkan pembicara dari BPS Provinsi NTB, Bappeda NTB dan dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Pemprov. NTB. ***