Perawat Tidak Diterima Kerja, Gara-Gara Belum Punya STR

Bupati KLU, Najmul Akhyar menerima pemberian cindera mata PPNI, Dalam HUT PPNI 2018 Se-NTB yang dipusatkan di KLU. Hadir Pengurus PPNI NTB dan pengurus PPNI kabupaten/kota se-NTB. (Foto: Danu/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Perawat lulusan D III ataupun S I tidak bisa diterima kerja hanya karena belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), itu tidak adil

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Masih banyaknya lulusan tenaga perawat di Lombok Utara, yang belum dapat kesempatan bekerja di RSUD maupun Puskesmas hanya karena belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), mendapat sorotan Bupati KLU. H. Najmul Akhayar.

“Banyak tenaga perawat, baik yang lulusan D III ataupun S I saat ini tidak bisa diterima kerja hanya karena belum memiliki STR. Rasanya ini tidak adil,” kata Najmul, dalam peringatan hari jadi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) 2018 di halaman kantor Bupati KLU. Rabu (21/3).

Ditambahkan Najmul, pengurus PPNI di daerah hingga pusat, diharapkan agar membantu anggotanya yang hingga kini masih belum mendapatkan STR.

“Kasihan mereka, sudah sekolah 4 tahun tapi belun cukup untuk bisa diterima bekerja. Secara keilmuan mereka saya rasa layak diberikan kesempatan bekerja,” Tukasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Najmul meminta kepada lembaga pendidikan pencetak tenaga perawat agar STR bisa dipaketkan menjadi satu dengan ijajah.

“Tahun ini kita juga sudah melakukan penilaian kepada tenaga kesehatan teladan. Inshaallah akan diumumkan pada HUT KLU mendatang. Hadiahnya 1 Unit motor,” terangnya.

Tak sampai disana, Najmul yang bertindak selaku pemimpin upacara, juga berjanji akan memprioritaskan tenaga perawat honorer untuk diangkat menjadi CPNS.

“Saya sudah koordinasi dengan BKD, agar nama-nama yang sudah direkomendasikan ke pusat itu segera diprioritaskan,” tukas Najmul, disambut tepuk tangan seluruh perawat yang hadir.

Ketua DPD PPNI Lombok Utara. Sukamto, mengatakan ada 370 anggota yang saat ini terakomodir di PPNI dan sudah mengantongi Nomor Induk Registrasi Anggota (Nira).

“Perawat mandiri, artinya temen-temen perawat dianjurkan praktik atau memberikan pelayanan dirumah, tentu dengan mekanisme dan prosedur yang ada, sperti sudah memiliki STR dan SIPP,” cetusnya.

Seusai Upacara, DPD PPNI KLU juga mengadakan beberapa kegiatan lainnya, di antaranya donor darah bekerjasama dengan PMI, dan pengobatan gratis.

DNU