Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Penurunan Stunting

Tim Penilai Provinsi saat melakukan penilaian kinerja kabupaten dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan di Lombok Utara bertempat di Aula Bupati, Kamis (08/07/2021) / Foto: Ang
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tim dari provinsi melakukan penilaian kinerja kabupaten, sejauh mana berperan dalam pencegahan dan penurunan stunting

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Penilaian kinerja kabupaten dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilakukan di Lombok Utara bertempat di Aula Bupati, Kamis (08/07/2021).

Penilain tersebut bertujuan melihat sampai sejauh mana daerah ikut berperan dalam  penurunan stunting. Sehingga tahun 2024 target nasional penurunan angka stunting bisa mencapai 14%.

Penilaian kinerja kabupaten Penilaian kinerja kabupaten

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, dr. H. Lalu Bahrudin pada wartawan menyampaikan, sebelum dilakukan penilain kinerja Kabupaten Lombok Utara oleh Provinsi NTB, pihaknya melakukan rapat koordinasi terkait dengan singkronisasi data yang di tampilkan hari ini.

BACA JUGA: Usai Ijab Kabul Langsung Cerai, Cerita Dari Sumbawa

“Artinya dari semua tim stunting ini bukan hanya Dinas Kesehatan, tapi semua OPD stakeholder yang memang sudah ada di SK-nya Pak Bupati di dalam penanganan secara bersama-sama, ” ungkapnya.

Dijelaskan, penurunan angka stunting di Lombok Utara tidak terlalu signifikan. Kepala Dikes mengajak semua tim agar bisa bersinergi dalam menurunkan angka stunting.

Kegiatan tersebut merupakan catatan laporan dari Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita berharap tim ini bisa lebih serius lagi dalam melakukan koordinasi maupun kolaborasi mulai dari tingkat perencanaan penganggaran kemudian pelaksanaan bahkan sampai tahapan evaluasi,” terangnya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Penilai Provinsi NTB, Hualid menjelaskan,  penilaian stunting ini bertujuan melihat sejauh mana daerah-daerah ikut berperanan dalam penurunan stunting.

Tahun 2024 target nasional itu penurunan angka stunting mencapai 14%.

“Tapi kita lihat saat ini daerah-daerah belum bisa sampai sejauh itu, mungkin masih kisaran di atas 25%” ucapnya.

Hualid juga menjelaskan, penilaiannya terkait dengan aksi 1 sampai dengan 8 tapi untuk tahun 2021 ini penilaian dari aksi 5 sampai dengan aksi 8.

BACA JUGA: Rumah Sakit Mandalika Dikebut Jelang World Superbike

Adapun aksi 5 terdiri dari pembinaan kader pembangunan manusia, kemudian aksi 6 dilihat dari manajemen data, aksi ke-7 dari pengukuran dan publikasi angka stunting.

Kemudian dari aksi ke-8 yaitu bagaimana mereview kerja dari perangkat daerah dilihat dari dokumen data yang sudah ada.

Dengan adanya penilaian ini, Hualid berharap ke depan angka stunting dari tahun ke tahun bisa menurun.

@ng