Sering kita merasa tak tega, di rumah sakit kita saksikan orang tua yang terbilang tidak mampu, anak bayinya penderita Hydrocepallus. Penderita penyakit ini ditandai membesarnya kepala anak akibat cairan. Tentu membutuhkan biaya besar untuk biaya perawatannya
Lombokjournal.com
Tapi ada pengalaman warga Labuhan Maringgai Lampung, Lampung Timur, Bandar Lampung, bernama Supriana. Ia merasa sangat menderita ketika harus membawa anaknya yang menderita Hydrocepallus berobat ke rumah sakit. Yang membayang di kepalannya, berapa besar biaya yang harus dikeluarkannya. Padahal untuk hidup sehari-hari saja sudah pas-pasan.
Tapi kemudian Supriana merasa terbantu dengan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, dia tidak perlu mengeluarkan biaya selama bayinya yang mengidap penyakit hydrocepallus dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
“Saya berobat dengan menggunakan (kartu) BPJS. Saya terbantu karena biaya pengobatan anak saya gratis,” kata Supriana di RSUAM, Bandar Lampung.
Supriana merupakan ibu dari Caca Handika. Bayi laki-laki yang berusia 40 hari itu menjalani perawatan di RSUAM karena menderita penyakit hydrocepallus. Selama berobat, pasien pemegang kartu BPJS tersebut menempati ruang perawatan kelas III.
“Saya pakai (ruang perawatan) kelas III dengan iuran Rp25 ribu per bulan. Kalau tidak pakai BPJS saya tidak tahu harus membayar biaya pengobatan anak saya dengan apa,” ujar Supriana.
Supriana pun berpendapat, bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah program yang mulia. Dengan semangat gotong royong, biaya pelayanan kesehatan yang sangat mahal bisa diatasi. Supriana pun ikhlas membayar premi seumur hidup.
“Apabila tidak digunakan, kan bisa dipakai oleh orang lain yang membutuhkan,” tuturnya.
(sumber: KASKUS)