Kegiatan penghijauan untuk peringatan HUT Provinsi ke 63 yang berlangsung di Lombok Utara, melibatkan banyak pihak bertujuan melestarikan lingkungan
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Penanaman Turus Jalan Nasional/Provinsi memperingati HUT NTB Ke-63 dilakukan di Lombok Utara, Rabu (16/12/21).
Dalam peghijauan itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan – BKPH Rinjani Barat NTB, Mustara Hadi, S. HUT. M.Si, mengatakan, pihaknya melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Barat (KKPH Rinbar). Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLH KLU), Kasi PHKSDAE, Kasi P2HPM,Tim Resort Malimbu, Tim Resort Meninting,Tim Pabrik Rinbar.
Tidak ketinggalan ikut berparsipisati aktif Resort Monggal, menurunkan semua anggotanya.
BACA JUGA: Wabup Lombok Utara Serahkan Pataka NTB ke Pemkot Mataram
Rencana Penanaman secara serentak juga memperingai HUT NTB Ke-63 dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021, yang di pusatkan di Dusun Nipah Desa Malaka Kecamatan Pemenang.
Sebelumnya, pihak BKPH Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilakukan koordinasi dengan MUSPIKA dan Pemda KLU melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara.
Pihak yang memberi sumbangan untuk penanaman serentak itu diungkapkan Mustara Hadi, yakni BNI nyumbang 30 tanaman Bougenville dalam polibak.
Dari BCA dan Pegadaian untuk Tahap I mendistribusikan Bibit Ketapang Kencana, masing masing 30 Batang dengan spek ketinggian minimal 1,5 meter.
PLN, untuk tahap I mendistribusikan bibit ketapang kencana sebanyak 200 Batang.
Penghijauan merupakan upaya mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan, agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal.
Sebagai pengatur tata air mencegah banjir maupun untuk melindungi lingkungan, yaitu mencegah timbulnya pencemaran.
Penghijauan merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali asri dan sehat tanpa adanya pencemaran dan lain sebagainya.
Asisten 2, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, KLU, H.Rusdi, ST, MM, mengatakan, penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat.
Banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan akan membuat ligkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri, kata Rusdi, Kamis (16/12/21).
Adanya penghijauan akan memberikan perlindungan. Pohon-pohon besar akan melindungi kita dari paparan sinar matahari.
Dapat juga sebagai peredam suara dan penahan debu, melindungi angin kencang dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Pembangunan KEK Mandalika, Bikin NTB Dilirik Dunia
Senada dengan Plt. Sekdis KLH KLU, H. Husnul Ahadi, SKM, mengatakan, penghijauan dapat mengurangi pencemaran.
“Terutama pencemaran yang diakibatkan karbondioksida yang berasal dari kendaraan bermotor dan asap pabrik, dapat diserap oleh daun-daun pepohonan hijau tersebut,” ujar Husul.
Pohon mengubah karbondioksida menjadi oksigen, yang dibutuhkan manusia untuk bernafas, kata H. Husnul Abadi.
“Penghijauan sebagai saran pencegah terjadinya bencana banjir dan erosi tanah,” kata Husnul.
Dengan banyaknya pohon besar dan tinggi, air hujan akan diserap oleh akar tumbuhan.
Kemudian air hujan tersebut diubah menjadi air tanah yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan makhluk lainnya.
@ng