Menurut Sekda NTB, hasil LHP menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk melakukan penyempurnaan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa e-Katalog
MATARAM.lombokjournal.com ~ Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Gita Ariadi, menyampaikan, terlepas dari segala kekurangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ada, Insyaallah Pemprov NTB terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa e-Katalog dengan menggunakan digitalisasi.
BACA JUGA: Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman NTB
Miq Gita, sapaannya, mewakili Gubernur NTB menghadiri dan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Jumat (23/12/22).
“Apapun hasil dari LHP ini tentu akan menjadi sumber inspirasi dan motivasi kami untuk melakukan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta kemasyarakatan di daerah,” tuturnya.
Demikian juga untuk tujuan tertentu lainnya, adapun kekurangannya sebatas hal yang bisa ditoleransi, volume situasi dan sebagainya, Pemprov NTB akan terus melakukan pengawasan.
Kemudian menindaklanjuti apapun hasil yang telah disampaikan oleh hasil pemeriksaan tersebut.
Miq Gita juga mengatakan, saat ini NTB bersama tujuh Pemprov lainnya masuk dalam cluster Provinsi Terinovatif 2022.
Dari usulan-usulan inovasi yang disampaikan, banyak di antaranya transformasi digitalisasi pelayanan publik yang berkaitan dengan LHP ini. Objeknya adalah kinerja layanan publik yang berbasis digitalisasi.
Diketahui, LHP tersebut meliputi Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Melalui Aksi Pembentukan UKPBJ serta Implementasi e-Katalog dan e-Payment TA 2019 s.d. Semester I Tahun 2022.
Dan Pemeriksaan DTT atas Belanja Modal Infrastruktur dengan Pembiayaan APBD dan/atau Pinjaman PEN TA 2021 s.d. Oktober 2022 pada Pemerintah Provinsi NTB.
BACA JUGA: Penyusunan RPD 2024-2026, Ada 7 Program Isu Strategis
Turut hadir bersama dalam kegiatan ini yaitu Wakil Ketua I DRPD NTB, Perwakilan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Utara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, serta seluruh stakeholder terkait. ***