Pencanangan Zona Integritas Kemenkumham Dan Pemprov NTB

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto berfoto bersama jajaran Kemenkumham usai Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, di Aruna Hotel, Senggigi, Jumat (24/01/2020) (Foto; AYA)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sangat penting adanya komitmen semua pihak dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birorasi Bersih dan Melayani,  di seluruh wilayah Kemenkumham di Indonesia, khususnya di NTB

SENGGIGI.lombokjournal.com  – Wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,  jajaran Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi NTB melakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 itu dilakukan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

Sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM), berlangsung di Aruna Hotel, Senggigi, Jumat (24/01/2020).

Khususnya dalam akses layanan hukum yang berkeadilan dan tentunya bebas dari praktek-praktek korupsi.

Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah sangat mengapresiasi pencanangan zona WBK/WBBM itu. Hal tersebut sebagai wujud kesungguhan institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sesuai konsep dan cita-cita masyarakat.

Komitmen mengahadirkan pemerintahan bersih, khususnya dalam mencegah korupsi dan memperbaiki layanan publik melalui penataan SDM, merupakan formula tepat dalam menjadikan institusi yang profesional, bebas korupsi dan mampu melahirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Massifnya kasus korupsi membutuhkan kesungguhan dalam pemberantasannya. Pemberantasan yang optimal akan menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat di wilaya Kemenkumham, khususnya di NTB,” kata wagub.

Membangun Zona Integritas

Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan sangat penting adanya komitmen semua pihak dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di seluruh wilayah Kemenkumham di Indonesia, khususnya di NTB.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting bagi tugas seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia. Terutama dalam memberikan akses hukum yang luas kepada masyarakat.

Pilar utama membangun integritas nasional dengan menghadirkan layanan yang ramah dalam mewujudkan WBK/WBBM. Kunci mewujudkan hal itu dengan terus melakukan peningkatan kompetensi, agar dapat menjalankan  tugas dengan baik.

“Dan ini menjadi kebutuhan sehari-hari jajaran Kemenkumham di Indonesia,” ujarnya.

Peningkatan SDM dan kompetensi bagi sekitar 65 ribu generasi muda di Kemenkumham menjadi perhatian khusus. Agar mampu menghasilkan generasi yang berintegritas  di jajaran Kemenkumham.

Ia mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia, khususnya di NTB, agar tetap membangun kerjasama yang solid dalam melaksanakan tugas di wilayah Kemenkumham. Ia juga mengimbau  ASN Kemenkumham agar betul-betul melaksanakan janji dengan baik. Sehingga betul-betul pelayanan yang diberikan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat.

“Tidak ada kesuksesan tanpa kerja keras, tidak ada keberhasilan tanpa kerjasama dan tidak ada kemudahan tanpa do’a,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim, mengatakan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas mewujudkan WBK/WBBM sebagai bukti keseriusan Kemenkumhan dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal agenda pembangunan nasional.

Ia menilai hal itu, sebagai salah satu upaya keras untuk memberikan kepercayaan publik. Dikatakan, komitmen dan ikrar pemerintah dalam mewujudkan WBK/WBBM, sangat berpengaruh terhadap performa pelayanan publik.

Selain itu Proses deklarasi juga memiliki pengaruh terhadap turunnya laporan-laporan masyarakat kepada Ombudsman.

Adhar memandang ruang terbuka dan partisipasi semua elemen merupakan konsep terbaik untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Ia mengajak seluruh elemen, baik di jajaran Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi NTB untuk bersama-sama meningkatkan tata kelola dalam menekan Mal Administrasi di NTB.

AYA/HmsNTB