JAKARTA – lombokjournal
Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu,19/03. Di daerah laut yang sama, juga dilaporkan beberapa kali terjadi penangkapan ikan kapal Cina dengan pengawalan dari kapal penjaga pantai Cina
Kapal Cina bernama KM Kway Fey 10078 itu berusaha melarikan diri, walau kemudian kapal patroli Hiu 11 sempat melepaskan tembakan peringatan. Tiga personel kapal patroli sempat melompat ke dalam kapal ikan Cina itu untuk mengawal.
Namun ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan Cina, muncul kapal penjaga pantai Cina yang mengejar dan menabrak kapal ikan. “Maksudnya agar rusak sehingga tak dapat ditarik.” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/03).
Untuk menghindari insiden lebih lanjut, kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan meninggalkan KM Kway Fey 10078.
“Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan, tapi ini sebenarnya tidak boleh seperti itu, karena pemerintah seharusnya tidak berdiri di belakang IUU fishing (penangkapan ikan ilegal dan tak diatur),” ujar Susi.
Rayne Qu (Sumber :BBC Indonesia)