Banyak kasus pekerja migran bermula dari minimnya pengetahuan, karena itu perlu pendakatan kemanusiaan
MATARAM.LombokJournal.com ~ Kasus pekerja migran ilegal dan perdagangan manusia berawal pula dari minimnya pengetahuan dan akses pekerja migran ke luar negeri. Karena itu diperlukan penanganan yang komprehensif
BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Lombok Korban Penyiksaan di Libya
“Perlu penanganan yang komprehensif mulai dari hulu dan kesadaran kita semua untuk mulai menangani persoalan pekerja migran dengan pendekatan kemanusiaan,” ujar Gubernur.NTB, Zulkieflimansyah.
Bang Zul panggilan akrab Gubernur NTB mengatakan itu usai penandatangan Nota Kesepatakan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/06/23) di Mapolda NTB.
BACA JUGA: Komitmen Perlindungan untuk Pekerja Migran
Penandatanganan bertujuan melindungi pekerja migran itu dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTB, Kepolisian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dan BP2MI.
Sementara itu, Kapolda NTB, Drs Djoko Perwanto mengatakan, MoU ini adalah langkah penting dan strategis agar banyaknya kasus pekerja migran dan perdagangan manusia yang terjadi menjawab persoalan penanganan yang ada.
“Kita akan mulai dari desa dan lingkungan masyarakat terkecil. Polda juga memiliki sumberdaya dan fasilitas serta program yang dapat sejalan dengan MoU ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Wagub Tekankan, Pekerja Migran Harus Legal
Dalam penandatangan tersebut hadir pula, Deputi Bidang Penempatan Pekerja Migran Kawasan Amerika Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Drs Lasro Simbolon, MA dan Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, SH, MH. ***