Pemprov NTB Dukung Penerapan e-Berpadu

Sistem Peradilan modern berbasis elektronik memangkas birokrasi

Gubernur NTB, Zulkkieflimansyah saat acara Coffee Morning di Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (03/11/22) / Foto: ofik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Gubernur Zulkieflimansyah atas nama Pemprov NTB  mengapresiasi e-Berpadu sebagai terobosan luar biasa selesaikan berbagai persoalan hukum di NTB

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB mendukung penerapan aplikasi e-Berpadu (Elektornik-Berkas Pidana Terpadu) yang diinovasi oleh Mahkamah Agung RI.

Penerapan aplikasi e-Berpadu guna mewujudkan pelaksanaan sistem peradilan modern berbasis IT, 

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana Perdata dan memangkas prosedur panjang birokrasi.

Sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. 

BACA JUGA: Potensi Daerah NTB Perlu Digagas Jadi Event Berkelas

Pemprov NTB menilai e Berpadu suatu terobosan yang luar biasa

“Mungkin tampaknya sederhana, tapi ini suatu terobosan yang luar biasa. Atas nama pemerintah dan masyarakat NTB kami mengacungkan jempol dan apresiasi luar biasa,” kata Gubernur NTB,  Zulkieflimansyah saat menghadiri acara Coffee Morning di Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (03/11/22).

Gubernur Zulkieflimansyah mengapresiasi e-Berpadu yang merupakan terobosan luar biasa  untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di NTB.

Menurutnya, penerapan e-Berpadu, dapat mempermudah terwujudnya transparansi mengenai proses peradilan di NTB.

“Saya kira perubahan teknologi di NTB ini membuat sekat-sekat dengan masyarakat tidak lagi berjarak. Yang kita lakukan bisa untuk mempermudah masyarakat untuk menyaksikan, memberi respon dan masukan bahkan menjadi bagian untuk terlibat langsung secara emosional tentang proses peradilan. Ada edukasi dan sosialiasi yang luar biasa mengenai berbagai persoalan hukum yang ada di NTB. Semoga ini menjadi semangat baru untuk kami hadir melayani dan berkhidmat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. H.A.S Pudhoharsoyo, S.H., M.Hum juga menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai pelaksanaan administrasi perkara melalui penerapan e-Berpadu di NTB. 

“Dengan adanya e-Berpadu, kami bersama-sama dengan stakeholders yang ada di tingkat Provinsi akan terus mengawal pelaksanaan administrasi elektronik baik di perkara pidana maupun perdata. Mari kita bersama-sama membangun sinergi untuk mewujudkan NTB dengan warganya yang banyak berkecimpung di dunia hukum,” tutur Ketua Pengadilan Tinggi NTB.

Selain komitmen bersama penerapan aplikasi e-Berpadu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi NTB dengan Universitas Mataram, Universitas Islam Al Azhar Mataram dan Universitas Teknologi Sumbawa serta Peresmian Studio Mini NTB High Court TV Channel oleh Gubernur NTB. 

BACA JUGA: Kepala Desa Antara Kebutuhan Masyarakat dan Politik Praktis 

Hadir pula pada Coffee Morning tersebut, yaitu beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB serta para stakeholders terkait. ***