Pemprov Fasilitasi Masyarakat NTB Beli Tiket MotoGP

ilustrasi - MottoGP / IST

Agar perhelatan event MotoGP sukses, Pemprov memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan harga diskon 10 persen

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memfasilitasi pembelian Tiket MotoGP secara kolektif bagi masyarakat yang ber-KTP NTB.

Hal itu dilakukan guna mensukseskan gelaran MotoGP pada bulan Maret mendatang, 

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin, mengatakan itu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (25/02/22).

“Dalam rangka mensukseskan MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18 sampai dengan 20 Maret, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan harga diskon 10 persen,” jelas Sadimin.

Pemprov NTB fasilitasi pembelian tiket MotoGP

Pemprov NTB akan memfasilitasi pembelian tiket langsung ke pihak PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022, seluruh perangkat daerah diminta dapat memfasilitasi pembelian Tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif.

Tujuannya agar masyarakat yang ingin menonton perhelatan MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.

BACA JUGA: Gubernur Zul Berharap NTB Jadi Triger Ekonomi Nasional

“Melalui Surat Edaran Sekda, Dinas-dinas Provinsi dan Setda Kab/Kota se-NTB dihimbau untuk fasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif untuk masyarakat NTB,” tambah mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB tersebut.

Ia juga mencontohkan, harga tiket untuk festival pada hari pertama bisa dibeli dengan harga Rp100.000 dari harga tiket semula, yakni Rp115.000. 

Sadimin menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi pembelian dan tidak mencari untung.

“Sebagai contoh, untuk tiket festival harganya 115.000, kemudian setelah difasilitasi harganya menjadi 100.000,” katanya.

Sebagai informasi, pemesanan dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui Perangkat Daerah dengan syarat usia pemesan Tiket MotoGP di atas 12 tahun. 

Setelah pemesanan disampaikan melalui perwakilan Perangkat Daerah dengan pengisian TDR, akan dilakukan Validasi oleh Fasilitator Provinsi dan Devisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin. 

BACA JUGA: Wagub NTB Jelaskan Program Sabtu Budaya di Sekolah

Kemudian setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, akan diterbitkan Invois sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera pada invois. ***

 

Penulis: deaEditor: Misami