Opini  

Pemerintah Harus Dorong Kesetaraan Gender

Gadis 14 tahun menikah dengan bocah laki-laki berusia sama di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 2014 / Foto: UN Photo/Armin Hari via The Conversation Indonesia
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Untuk anak laki-laki, kapan mereka siap menikah benar-benar terserah mereka

Penulis: Nadira Irdiana, Research and Advocacy Associate PUSKAPA (Center on Child Protection and Wellbeing), PUSKAPA

MATARAM.lombokjournal.com

Anak perempuan lebih rentan pada pernikahan anak karena adanya persepsi dan ekspektasi masyarakat pada peran domestik anak perempuan.

Menurut penelitian Institut Credos tahun 2017, anak perempuan dianggap siap untuk menikah ketika mereka sudah bisa mengurus keluarga.

Sementara untuk anak laki-laki, kapan mereka siap menikah benar-benar terserah mereka. Kebanyakan berpikir mereka siap ketika mereka merasa mandiri secara ekonomi.

Ekspektasi ini mungkin lebih kuat di daerah perdesaan, dan ini mungkin menjadi salah satu alasan mengapa jumlah angka perkawinan anak di sana lebih tinggi daripada di daerah perkotaan. Dari  tingkat perkawinan anak di perdesaan berada pada angka 29,2%, lebih tinggi dibandingkan di perkotaan yang sebesar 19%.

Pemerintah harus lebih bekerja sama lebih erat dengan organisasi masyarakat sipil untuk mempromosikan kesetaraan gender.

Rr

selanjutnyaAdvokasi Cegah Perkawinan Dini Anak Perempuan