Kabupaten Lombok Utara (KLU) termasuk salah satu wilayah zona orange, karena itu Pemda KLU harus mengaktifkan kembali Satgas penanganan Covid-19 sistem satu pintu
lombokjournal.com ~ Komitmen Pemerintah Daerah dalam mengatasi masyarakat terdampak Covid 19 di Kabupaten Lombok Utara, harus menciptakan suasana kondisi yang bebas. Atau setidaknya menurunkan zona orange Covid-19 yang kecendrungannya meningkat.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menggerakkan kembali tim Satgas Covid 19 satu pintu, agar bekerja lebih maksimal dan tidak cukup hanya oleh satu atau dua OPD saja.
BACA JUGA: Masyarakat Sembalun Musyawarahkan Awiq-awiq Kearifan Lokal
Lombok Utara saat ini telah masuk dalam fase orange. Bukan saja karena menurunnya ekonomi masyarakat, dan pula karena bertambahnya penduduk miskin. Situasi kritis yang dialami pemerintah, karena harus berjibaku melawan penyebaran virus Corona jenis baru atau dikenal dengan sebutan Novel Coronavirus.
Secara resmi virus ini oleh World Health Organization (WHO) disebut sebagai Covid-19 yang berarti “Covid” singkatan dari Corona Virus Disease, sedangkan angka “19” menunjukkan tahun munculnya virus tersebut.
Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara sudah mengeluarkan kebijakan penanganan, seperti lockdown dilakukan untuk mencegah masyarakat berkumpul dan berkerumun di tempat-tempat publik sehingga penularan menjadi lebih berisiko. Melakukan rapid test dan Vaksin kepada seluruh penduduk.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendeteksi dan menguji seluruh penduduk yang berisiko terpapar Covid-19 sehingga mudah untuk penanganan segera.
Faktanya Lombok Utara termasuk salah satu wilayah zona orange, yang belum juga menurun serta menghawatirkan dan harus berjibaku dengan segala kekuatan untuk bertanding cepat dengan Covid-19.
Virus ini melaju dengan cepat, menginfeksi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang suspect. Diibaratkan jaringan sosial, infeksi orang pertama akan menyebabkan orang-orang lain terinfeksi, selama mereka melakukan kontak langsung seperti bersalaman.
Pola penularan virus ini tergolong unik, dengan masuk melalui mata, hidung, telinga, dan mulut.
Kian hari, kasus Covid-19 semakin masif, (lihat gambar) yang diperoleh penulis sebagian bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara per tanggal 23 Juli 2021.
Adanya peningkatan itu mengisyaratkan untuk mengaktifkan kembali tim Covid-19 sistem satu pintu lewat Satgas. Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah di SK-kan sudah berakhir sejak 2020.
BACA JUGA: Tugu Sembalun 7 Summits Dipasang di Puncak Gunung Anak Dara
Sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini terkesan kurang efektif. Sistim satu pintu dengan melibatkan OPD maupun unsur yang lainnya.
Selain itu pihak RSUD lebih inten lagi membuka informasi (update) data terkinian sebagai bagian dari antisipasi dan penyebaran informasi melalui media.
@ng