Pelatihan ASN Pemprov NTB untuk Penyuluh Antikorupsi

Peningkatan kualitas integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui komitmen bersama dan budaya antikorupsi sangat penting

Jumlah ASN penyuluh antikorupsi bersertifikat akan meningkat setelah penyuluhan
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H Ibnu Salim, dalam pembukaan pelatihan penyuluh antikorupsi di lingkungan ASN Pemprov NTB, di gedung Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Mataram, Senin (08/07/24)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Melalui pelatihan ASN menjadi penyuluh antikorupsi penting untuk sosialisasi tentang korupsi dan pencegahannya khususnya di lingkungan ASN 

Mataram, LombokJournal.com Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk itu, peningkatan kualitas integritas ASN melalui komitmen bersama dan budaya antikorupsi sangat penting.

BACA JUGA : Sky Lancing, Destinasi Paralayang Internasional di Lombok Tengah 

Pernyataan ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H Ibnu Salim, dalam pembukaan pelatihan penyuluh antikorupsi di lingkungan ASN Pemprov NTB, di gedung Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Mataram, Senin (08/07/24).

Ibnu Salim menekankan pentingnya sosialisasi tentang korupsi dan pencegahannya yang diatur mulai dari UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan hingga ke peraturan Gubernur tentang pencegahan korupsi.

 “Pelatihan penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat bersertifikasi nasional dan membangun budaya antikorupsi di tempat kerja masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Novianti, mengungkapkan bahwa berdasarkan survey transparansi KPK, skor pencegahan korupsi di NTB mencapai 81 persen, sementara skor integritas sebesar 69,29 persen yang masuk kategori rentan. 

BACA JUGA : Shell Eco Marathon Diharapkan Berdampak Positif

“Salah satu upaya peningkatan tersebut adalah dengan meningkatkan sosialisasi melalui agen penyuluh antikorupsi,” kata Dian.

Pelatihan ASN penyuluh antikoripsi ini diikuti oleh 62 peserta, yang terdiri dari 50 orang pelopor, 12 orang dari unsur pengalaman, 15 orang dari organisasi perangkat daerah seperti Inspektorat, Bappenda, dan lainnya, serta tiga peserta dari luar daerah.

NTB telah memiliki 18 ASN penyuluh antikorupsi bersertifikat nasional dari 3000 penyuluh di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA : Optimis, NTB akan Raih Hasil Maksimal di PON Aceh 2024 

Diharapkan, jumlah ASN penyuluh antikorupsi bersertifikat nasional akan meningkat setelah seleksi dan pelatihan selama lima hari di Mataram. jm