Pelantikan Walikota/Bupati Terpilih Masih Tunggu Keputusan Pusat

Setelah sukses menyelenggarakan IATC dan WSBK
Lalu Gita Aryadi
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Untuk PLH akan memanfaatkan Sekda di masing-masing Kabupaten/ kota sebagai pejabat hariannya

MATARAM.lombokjournal.com

Meskipun sempat tertunda, Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi NTB, akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021 ini.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB L. Gita Aryadi penundaan pelantikan pejabat daerah yang sejatinya akan dilaksnakan pada 17 Februari mendatang ditunda, karena adanya keputusan dari pusat yakni dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekda mengataka, Pemerintah Provinsi terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yakni Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang bagaimana melaksanakn pelantikan ditengah pandemi.

“Hingga kini kita masih terua melakukan koordinasi dengan pusat, yakni tentang bagaiman mekanisme pelantikan atau tentang pemilihan pelaksna harian ( PLH )yang akan memimpin daerah sementara agar tidak terjadi kekosongan menjelang pelantikan” ujarnya, Selasa (16/02/21)

Menurut Sekda ,terkait dengan PLH itu opsi yang harus disiapkan juga, yakni untuk PLH akan memanfaatkan Sekda di masing- masing Kabupaten/ kota sebagai pejabat hariannya.

“Bila SK pelantikan belum keluar maka PLH yang akan bertugas, agar di tiap daerah tidak terjadi kekosongan pemimpin,” terangnya

Sudah diantisipasi PLH Sekda setempat,,namun demikian ada poin-poin yang harus dikonsultasikan sesuai dengan kondisi di daerah. Sampai saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

Aya