Pelaksanaan Registrasi Sos-Ek akan Validasi Data Kemiskinan

Wagub NTB menerima audiensi BPS NTB, yang akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan kabupaten/kota, Kamis (08/09/22) / Foto: opik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Wagub NTB menyambut baik pelaksanaan program nasional Registrasi Sosial Ekonomi 2022, yang akan memutakhirkan data kemiskinan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pendataan sosial ekonomi masyarakat melalui registrasi nasional oleh Badan Pusat Statistik, diharapkan dapat mengurai masalah angka kemiskinan NTB yang dinilai masih cukup besar. 

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalillah saat menerima audiensi BPS NTB, yang akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan kabupaten/kota.

Rakor itu terkait pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dalam waktu dekat. 

BACA JUGA: ITDC Diminta Fokus Penyelenggaraan WSBK Tahun Ini

Wagub NTB mengatakan, pelaksanaan registrasi sosial ekonomi akan validasi data kemiskinan

“Saya berharap dengan kegiatan ini akan memvalidasi data kemiskinan kita dan kabupaten/ kota bersemangat memperbaiki data ini demi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” harap Wagub di Pendopo, Kamis (08/09/22). 

Menurutnya, secara tidak langsung registrasi sosial ekonomi ini juga akan berdampak pada pemutakhiran data angka kemiskinan sampai kemiskinan ekstrim di NTB. 

Menurutnya, angka 13,68 persen atau 731.940 jiwa yang masuk dalam kategori miskin per Maret 2022 masih dipengaruhi oleh pendataan yang tidak valid.

 Wagub yakin, kondisi real masyarakat belum tercermin dari data kemiskinan tersebut. 

Data terpadu

Sementara itu Drs Wahyudin, Kepala BPS NTB mengatakan, percepatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. 

“Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. juga upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga. 

Data ini dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan.

Dengan tersedianya data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Dan menjadi basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

BACA JUGA: Masyarakat Diajak Sukseskan Gili Festival 2022

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, program unggulan NTB Satu Data yang diampu Dinas Kominfotik NTB akan terintegrasi langsung dengan hasil pendataan Regsosek 2022 ini. 

“Secara tidak langsung juga akan terjadi pemutakhiran data di NTB Satu Data secara sektoral agar dapat digunakan mengambil kebijakan strategis oleh pimpinan,” jelasnya.***