Pelaksanaan Dana Aspirasi Narsudin di Gumantar Jadi Sorotan

Sidang DPRD KLU / Foto: Han
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Wakil Ketua DPRD Lombok Utara beri penjelasan tentang pelaksanaan Dana Aspirasi

KLU.lombokjournal.com

Kisruh dugaan penyelewengan dana aspirasi oleh salah satu anggota dewan di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara makin  menjadi sorotan banyak pihak.

Narsudin, salah seorang anggota dewan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pelaksanaan dana aspirasi di Desa Gumantar, dinilai tidak benar-benar memenuhi aspirasi masyarakat.

Pasalnya, warga memasalahkan dana aspirasi  tersebut salah sasaran, karena proyek dana aspirasi pembuatan talut atau tanggul pada pinggir jalan umum Desa Gumantar hanya menguntungkan pemilik tanah saja.

BACA JUGA:

Pasien Positif Covid-19, hari Minggu, bertambah 13 Orang

Selain itu juga warga mengkritik terkait tidak tercantumnya detail anggaran pada papan nama atau banner yang dipasang pada lokasi proyek tersebut.

Itulah pangkal persoalannya, sehingga masyarakat menyoroti pelaksanaan terkait dana aspirasi oleh Narsudin.

Terkait sorotan dana aspirasi itu, lombokjournal.com menelusuri mekanisme pelaksanaannya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, H. Burhan M Nur, S.H memberi mengklarifikasi. Saat dihubungi lombokjournal.com, politisi Partai Demokrat itu memberikan informasi terkait dana aspirasi untuk masyarakat.

Burhan M Nur menghimbau, agar masyarakat tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana aspirasi di Desa Gumantar tersebut.

“Dana aspirasi tidak serta merta dieksekusi tanpa adanya permintaan dari masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:

Gili Matra dan Gili Balu Menuju Rehabilitasi Terumbu Karang

Menurutnya, dana aspirasi dilaksanakan sesuai dengan permintaan atau pengajuan dari masyarakat.

Ditemui di kediamannya, H.Burhan M Nur, S.H menjelaskan, sebaiknya masyarakat perlu memahami dulu terkait mekanisme pelaksanaan atau perencanaan dana aspirasi sebelum dieksekusi oleh anggota dewan.

Setiap perencanaan dari dana aspirasi sesuai dengan apa yang diinginkan atau yang diajukan oleh masyarakat kepada anggota dewan.

Burhan meyakini, pelaksanaan atau eksekusi dana aspirasi di Desa Gumantar sudah pasti atas dasar permintaan dari masyarakat.

“Kami juga memiliki media untuk mengontrol kinerja dari teman-teman anggota dewan,” tegasnya.

Dijelaskan Burhan, perlu diketahui bahwa dana aspirasi diturunkan sesuai permintaan masyarakat. Dan permintaan masyarakat itu tidak harus melalui acara formal.

Bisa saja permintaan itu melalui obrolan santai atau pada kondisi ketika warga sedang kumpul-kumpul, bertemu dijalan dan lain sebagainya.

“Jadi tidak mungkin dana aspirasi itu diturunkan tanpa adanya pengajuan atau permintaan dari masyarakat,” jelas Burhan.

Lebih lanjut dijelaskan Burhan, tiap anggota dewan memiliki konsultan pengawas maupun konsultan perencana untuk dana aspirasi.

Dan anggota dewan tidak serta merta bisa melakukan eksekusi dana aspirasi tanpa adanya konsultan yang mengawasi setiap dana aspirasi yang diturunkan pada anggota dewan. Perencanaan dana aspirasi bukan atas pertimbangan pribadi setiap anggota dewan.

Tapi sesuai dengan keputusan bersama dengan konsultan perencana dan konsultan pengawas.

“Setiap proyek melalui dana aspirasi, ada juga konsultan perencananya dan konsultan pengawasnya yang dibayar langsung oleh negara, bukan DPR yang jadi pengawas tapi ada yang memang mengawasi dana aspirasi tersebut.” kata Burhan.

Namun Burhan juga menjelaskan, permasalahan dana aspirasi di Desa Gumantar itu menjadi bahan evaluasi bagi anggota dewan khususnya pimpinan DPRD Kabupaten Lombok utara.

Burhan berharap permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi konflik berkelanjutan antara masyarakat dengan anggota dewan.

“Jadi sah-sah saja masyarakat menyampaikan kritik maupun protes, tapi jangan dulu cepat mengambil kesimpulan. Sebaiknya perlu komunikasi dengan anggota dewan yang ada agar bisa dibicarakan dengan baik. Jika ada permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.” kata Burhan

Han