Bupati Djohan Sjamsu minta para pejabat lingkup Pemda Lombok Utara komsentrasi dalam tugas dan tetap masuk bekerja di tempat masing masing dan datang tepat waktu
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Di tengah pandemi Covid-19 semua pejabat di lingkup Pemda Lombok Utara dilarang bepergian keluar daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu,SH pada wartawan di Kantor Bapenda Lombok Utara, Senin (05/07/62).
Saai itu Bupati Djohan Sjamsu didampingi Wakil Bupati Dany Karter Febrianto,R.ST.M.Eng dan segenap para undangan saat penyerahan bantuan kendaraan operasional Samling untuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA: Bupati Djohan Serahkan Bantuan Mobil Operasional Samsat Keliling
Diingatkannya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) pada situasi pandemi Covid 19 sekarang ini agar punya inovasi, terobosan baru dan bekerja sama dengan semua pihak, untuk mendapatkan nilai tambah bagi Pemerintah Lombok Utara.
Karena itu, Bupati Djohan menegaskan kepada semua pejabat di lingkup Pemda KLU untuk tidak keluar daerah selama pandemi Covid-19.
“Mari kita komsentrasi dalam tugas dan untuk tetap masuk bekerja di tempat masing masing dan datang tepat waktu, patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Mempermudah pelayanan
Sebelumnya, Bupati Djohan Sjamsu yang didamping Wabup Danny Karter menyerahkan bantuan mobil operasional kepada petugas samsat keliling, sebagai sarana penunjang pemungutan pajak kendaraan bermotor.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, untuk sarana dan prasarana penunjang dalam upaya kita mempermudah petugas pemungut pajak dan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Lombok Utara,” katanya.
Diceritakan, beberapa bulan lalu ia melaunching aplikasi e-BPHTB dan klik SPPT, yang merupakan salah satu inovasi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Aplikasi tersebut untuk mempermudah melayani masyarakat dalam proses transaksi PBB dan e- BPHTB di Kabupaten Lombok Utara.
“Pada hari ini, saya atas nama Pemerintah Daerah akan menyerahkan 1 (satu) buah kendaraan bermotor guna mendukung pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata bupati.
Dengan sarana mobil operasional itu, diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.’
BACA JUGA: Pariwisata Desa Jadi Tema ‘Ngobat’ Karang Taruna Santong
“Saya berharap agar kita semua tetap semangat melayani masyarakat dan terus melakukan inovasi yang lain dalam rangka mendapatkan pendapatan daerah dari sumber- sumber yang lainnya,” harap Bupati Djohan syamsu.
@ng