Panwaslu KLU Temukan KTP Ganda

Ketua panwaslu KLU, Adi Purmanto mengungkapkan, di Lombok Utara tercatat sebanyak 4.812 pendukung bakal calon perseorangan yang sudah terverifikasi di Lombok Utara, ada pemilik KTP yang sudah meninggal tapi KTPnya masih dipakai (Foto: DANU/Lombok Journal).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara dan oknum kepala kewilayahan yang terlibat sebagai penghubung dengan tim sukses  paslon perseorangan

 LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Tim verifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Utara, menemukan adanya KTP ganda dalam ferivikasi faktual bakal Calon Gubernur NTB yang menempuh jalur indevenden beberapa waktu lalu.

“Tim kami menemukan KTP ganda saat melakukan verifikasi faktual di 4 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Bayan, Pemenang, Tanjung Dan kayangan,” kata Ketua Panwaslu KLU, Adi Purmanto, Kamis (21/12).

Dikatakan Adi, saat ini tercatat sebanyak 4.812 pendukung bakal calon perseorangan yang sudah terverifikasi di Lombok Utara. Bahkan Ada juga yang sudah meninggal tapi KTP yang bersangkutan masih dipakai.

“Ada juga kita temukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan oknum kepala kewilayahan yang terlibat sebagai penghubung dengan tim sukses paslon perseorangan. Itu akan kita berikan sanksi,” tutupnya.

DNU