Opini WTP Ketujuh Kembali Diraih Pemerintah KLU

Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, Ketua DPRD KLU Nasrudin didampingi Inspektur KLU Zulfadli, Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati, Kepala BPKAD KLU, Sahabudin dan Kabid Akuntansi Mawardi menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD KLU 2020 / Foto: Ast
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tradisi meraih Opini WTP Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan kinerja aparatur daerah baik pejabat maupun stafnya sangat baik

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya, dari 2014-2020,  kembali diraih berturut-turut.

Dengan prestasi yang diraih itu, berarti tradisi WTP pada Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) tetap terjaga, sejak Bupati KLU pertama Djohan Sjamsu, kemudian Bupati KLU kedua Najmul Akhyar, dan kini Bupati KLU ketiga Djohan Sjamsu lagi.

Bupai Djohan Sjamsu mengatakan, tetap bersyukur kepada Allah SWT. Prestasi yang diraih itu cerminan dari hasil kerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

“Maka dari itu, kita sangat bersyukur dan terima kasih,” ujar Djohan kepada wartawan usai prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTB secara virtual, Senin (10/05/21).

Menurut bupati, diraihnya WTP menunjukkan kinerja seluruh aparatur daerah baik pejabat maupun stafnya sangat baik. Dan secara khusus bupati mengungkapkan apresiasinya kepada BPKAD Kabupaten Lombok Utara (KLU).

“Mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan manajemen keuangan daerah, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” katanya.

Ketua DPRD KLU Nasrudin menyampaikan, LHP yang diterima tahun ini merupakan opini WTP ketujuh selama 13 tahun berjalannya pemerintahan. Tentu dengan prestasi ini harus menjadi penyemangat dalam pengelolaan keuangan daerah lebih baik.

“Semoga ini menjadi penyemangat di awal pemerintahan JODA AKBAR (Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridawan),” ucapnya.

Inspektur KLU Zulfadli menambahkan, apa yang menjadi catatan-catatan tentu akan ditindaklanjuti dan dituntaskan 60 hari setelah menerima LHP.

Kepala BPK Perwakilan NTB, Heri Purwanto menerangkan, terdapat 9 kabupaten/kota yang yang menerima LHP dengan perolehan opini WTP.

“Predikat yang diperoleh ini menunjukkan komitmen selaku wakil rakyat, kami harapkan agar terus diperbaiki laporan pengelolaan keuangan dan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” terangnya.

Ast