OKP dan BEM Se NTB Deklarasi Tolak Hoax dan Isu SARA

Ratusan perwakilan Mahasiswa dari puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) intern dan eksternal kampus, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Nusa Tenggara Barat, menggelar diskusi kebangsaan berjudul “Merajut Kebhinekaan dan merawat NKRI” di Mataram, Sabtu (10/03).(Foto: IST)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Mendukung kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para, pelaku demi terciptanya suasana kedamaian dan situasi Kamtibmas yang kondisif

MATARAM.lombokjournalcom —  Ratusan perwakilan Mahasiswa dari puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) intern dan eksternal kampus, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se_Nusa Tenggara Barat, menggelar diskusi kebangsaan berjudul “Merajut Kebhinekaan dan merawat NKRI” di kedai kopi di kawasan Jalan Majapahit  Mataram, Sabtu (10/03).

Acara diskusi menghadirkan sejumlah pembicara dari pemerintah dan juga akademisi yakni Dinas Kominfotik Provinsi NTB dan praktisi Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram.

Diskusi yang diinisiasi badan koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Nusa Tenggara barat tersebut membahas tema seputar informasi hoax yang menyebar di masyarakat melalui media sosial dan media lainnya yang kerap kali meresahkan dewasa ini.

Diskusi juga secara khusus membahas sejumlah cara jitu menangkal hoax serta cara meminimalisir isu SARA yang mengancam disintegrasi bangsa.

Selain menggelar diskusi acara juga dirangkai dengan deklarasi menolak hoax, isu SARA, ujaran kebencian (Hate Spech) dan mendukung pihak kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku demi terciptanya suasana kedamaian dan situasi Kamtibmas yang kondisif menjelang Pilkada damai 2018 yang juga akan digelar di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 27 bulan Juni mendatang.

Acara dirangkai dengan penandatanganan petisi bersama berisi kesepakatan OKP dan BEM se_Nusa Tenggara Barat di antaranya :

  1. Mengutuk adanya pihak pihak yang melakukan penyebaran berita hoax yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Menolak politisasi SARA dan adanya ujaran kebencian (Hate Spech) yang dapat memprovokasi sìtuasi guna kepentingan politik kelompok tertentu dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018;
  3. Mendukung pihak POLRI dalam melaksanakan langkah langkah penegakan hukum terhadap penyebaran hoax, isu sara & ujaran kebencian (Hate Spech) guna memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik sosial ditengah masyarkat
  4. Menghimbau kepada seluruh organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (ormas), organisasi keagamaan dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi / kebersamaan dalam merajut ke bhinekaan guna menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Melalui kesepakatan bersama (petisi)yang ditandatangani semua unsur kepemudaan di NTB  tersebut, semua pihak diharapkan mampu meredam segala bentuk gejolak sosial berbau SARA dan juga bisa menahan diri. Baik yang bersumber dari informasi hoax, serta ujaran kebencian yang berasal dari sumber yang tidak jelas.

Tujuannya merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang pilkada mendatang.

“Isu hoax dan SARA sangat sensitif yang beresiko pada konflik komunal yang masif, jadi perlu kita antisipasi dan lakukan upaya pencegahan secara kolektif. Kita menginginkan pilkada di NTB  ini bisa berjalan damai dan tidak terjebak pada isu isu hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hendri Hartawan sekretaris Umum Badko HMI Nusa tenggara Barat usai menandatangani petisi bersama.

AYA