OJK juga diharapkan berperan lebih baik mempermudah masyarakat dalam akses permodalan, terutama petani, nelayan dan buruh tani.
MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi berharap, agar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh jajarannya melakukan pengawasan lebih intens terhadap lembaga-lembaga keuangan di NTB.
“Sehingga tidak ada lagi lembaga keuangan atau investasi di daerah ini yang menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum,” kata gubernur saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala OJK- NTB yang baru, Farid Faletehan, di ruang Kerjanya, Senin (13/11).
Pengganti M.Yusri tersebut menghadap Gubernur untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala OJK NTB yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.
Gubernur Zainul Majdi yang akrab disapa TGB itu, juga berharap OJK dapat berperan lebih baik untuk mempermudah masyarakat dalam akses keuangan dan permodalan, terutama petani, nelayan dan buruh tani.
OJK juga diminta memaksimalkan peran pemuda dan pelajar sebagai literasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal pemanfaatan jasa keuangan. Bisa melalui penyuluhan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren, terang Gubernur.
“Siapa tahu pemahaman yang diperoleh para pemuda dan pelajar dapat mempengaruhi para orang tua dalam memanfaatkan jasa keuangan yang punya kapasitas dan kapabilitas, sehingga tidak terjebak pada layanan jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab,” kata TGB.
Farid Faletehan yang hadir tanpa didampingi staf, sempat melaporkan, secara umum perkembangan jasa keuangan di NTB saat ini telah mengalami trend perkembangan yang cukup bagus.
Ia mengatakan akan terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah. Silaturahmi tersebut selain dimanfaatkan sebagai media sharing informasi tentang perkembangan dan pemanfaatan jasa keuangan di NTB, juga untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap trend investasi dan lembaga-lembaga jasa keuangan yang ada di daerah.
Hanya saja untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya investasi bodong, atau kasus kasus jasa keuangan ilegal, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan.
Selain itu terus membangun koordinasi yang intens dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya.
AYA/Hms