“Pada alam demokrasi, tiap orang berhak menyatakan apa saja (sesuai koridor), tetapi kita berkewajiban untuk berbuat baik kepada siapa saja”
lombokjournal.com —
JAKARTA ; Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH. bersama Obrolan puluhan aktivis mahasiswa Lombok di Jakarta, menyelenggarakan obrolan demokrasi sembari ngopi di Kedai Kopi Sentral Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Obrolan sambil minum kopi itu bertajuk refleksi akhir tahun dan silaturrahmi guna curah gagas ‘Lombok Utara Bangkit’.
Bupati Najmul menyambut baik acara obrolan untuk makin sehatnya cara berdemokrasi. Di antara poin yang disampaikan terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengentasan kemiskinan dan pengembangan pariwisata.
“Musrenbang punya terobosan, ada pramusrenbang untuk mahasiswa, pelajar, perempuan, anak, dan kaum difabel yang dicanangkan secara partisipatif,” kata bupati.
Dicontohkannya, siapa pun mahasiswa yang mau meningkatkan potensi Bahasa Inggrisnya, Pemda KLU memfasilitasi pelatihan TOEFL di Lombok Utara melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
“Kebijakan bagi mahasiswa untuk persiapan sebagai pengusaha pemula. Tahun depan, hampir 400 mahasiswa yang siap turut serta kolaborasi program. Disamping adanya peningkatan beasiswa melalui jalur prestasi dan umum di Lombok Utara secara bertahap terus dilakukan dari tahun ke tahun,” jelas bupati.
Kini di Lombok Utara, bayi yang baru lahir langsung mendapatkan Akta Kelahiran. Ada pula terobosan dari kewenangan Bupati di kabupaten yang dilimpahkan ke Kecamatan dan Dinas, dengan memastikan biaya dan waktu layanan publiknya.
Terobosan wewenang ini termasuk layanan perizinan.
“Bagaimana memaksimalkan layanan publik pada aspek kesehatan, dengan mengadakan sarana ambulans dan layanan Dokter Desa (dokter bina wilayah). Kita membuat program Kartu Lombok Utara Sehat, selain adanya kepesertaan BPJS, untuk menopang masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya.
Dari capaian tersebut, tentu merupakan anugerah bagi pemda dan masyarakat Lombok Utara.
Ditambahkannya, Pemda Lombok Utara mendapatkan pula predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Termasuk penilaian tingkat kepatuhan layanan publik oleh Ombudsman yang meningkat dari zona merah ke zona hijau.
Obrolan demokrasi
Terkait kehidupan berdemokrasi Bupati Najmul mengatakan, kritik dan saran bisa diterima selama disampaikan dengan cara yang baik.
“Pada alam demokrasi, tiap orang berhak menyatakan apa saja (sesuai koridor), tetapi kita berkewajiban untuk berbuat baik kepada siapa saja,” kata bupati.
Narasumber pembanding dari kalangan Aktivis Mahasiswa Lombok di Jakarta adalah Saiful Hadi, yang mengapresiasi berbagai pencapaian aspek pembangunan dan kemasyarakatan Pemkab Lombok Utara.
Misalnya, pariwisata bisa pulih dalam waktu singkat serta spirit toleransi beragama yang bersemai dalam kehidupan bermasyarakat.
“Banyak agenda pariwisata yang berpotensi dikembangkan. Bila perlu ada Balai Wisata yang dibangun sebagai daya tarik pemahaman wisatawan serta mampu menyosialisasikan spot destinasi pariwisata Lombok di Jakarta,” tutur mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Sasak Jakarta itu.
Selain itu, diharapkan perhatian pemda kepada mahasiswa di pentas nasional, sehingga bupati perlu meneruskan niat baiknya menjalankan amanah kepemimpinan Lombok Utara.
Dalam pada itu, aktivis mahasiswa lainnya Parwadi mengatakan perlunya kematangan sikap dalam berdemokrasi, antara isu dan realitanya.
“Kita ketahui bahwa KLU sedang ada agenda pilkada. Jangan sampai ada isu yang menopang berbagai peristiwa. Misalnya Dermaga dan lainnya. Tapi saya yakin, tak ada kaitannya dengan bupati,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, aktivis mahasiswa Sarjan mengemukakan, pentingnya Pemda KLU dalam penyeleggaraant event kebudayaan, perlu ada output yang jelas. Sehingga efektif dan berdampak positif bagi pengembangan pariwisata dan masyarakat.
Respons yang disampaikan Bupati Najmul pada obrolan sembari ngopi sore itu, terdapat pola-pola partisipatif dalam kebijakan pembangunan.
Bahkan untuk perizinan terukur, transparan dan terdapat pendelegasian kewenangan pada tingkat Kecamatan dan Dinas dari Kabupaten.