Nusa Tenggara Barat (NTB) tergolong rentan bencaana, dari 14 jenis potensi bencana di Indonesia, 11 di antaranya terdapat di NTB
MATARAM.lombokjounal.com — Kondisi geologis NTB terutama di wilayah pegunungan dan pesisir pantai, mulai dari barat sampai timur rawan bencana.
Wakil Gubernur NTB, H. Muh Amin, SH., M.Si mengungkapkann itu dalam pembukaan Rakor (rapat koordinasi) Peningkatan Kapasitas Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Penanganan Bencana Tahun 2017, di hotel Lombok Raya Mataram, Selasa (8/8).
“Mengantipasi rengtan bencana, selain membutuhkan program penanganan komprehensif dan terintegrasi, juga penting menyiapkan masyarakat agar tangguh bencana,” katanya.
Menurutnya, bila bencana terjadi akan , melumpuhkan tingkat produktivitas masyarakat. Lahan pertanian dan infrastruktur rusak. “Semua pihak harus berperan ‘merecovery’ akibat bencana tersebut,” katanya.
Merujuk Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah Daerah. Dalam menjalankan amanah konstitusi tersebut, perlu disusun konsep penangulangan bencana yang terencana, terkoordinasi dan menyeluruh.
Pemerintah daerah dan semua pihak terkait, untuk menyatukan langkah-langkah taktis yang cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak bencana, sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi resiko bencana di masa depan.
“Sebagai langkah preventif, saya minta BPBD NTB selaku leading sector penanggulangan bencana mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi masyarakat tangguh bencana,” pinta Wagub.
Di kesmepatan sama, Asdep Tanggap Cepat Bencana, Kemenko PMK, Joko Yuwono mengatakan, hasil Rakor diharapkan dapat diperoleh masukan dan pemikiran serta komitmen lebih jauh, agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan kebencanaan. Selanjutnya dapat dirumuskan berbagai langkah penanggulangan melalui keterpaduan kebijakan dan perencanaan, khususnya dalam penguranga resiko bencana.
Herbin Manihuruk selaku Asdep PRB (Pengurangan Resiko Bencana) menambahkan, hasil indeks resiko bencana (database tahun 2014) dari 478 kabupaten/kota, 77 persen wilayah Indonesia merupakan resiko tinggi rawan bencana. Di NTB, 88 persen dari wilayah ini menjadi lokasi prioritas.
Herbin mengatakan, hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengungkapkan gagasannya tentang upaya mewujudkan ketangguhan bencana di setiap desa.
Artinya ketika terjadi bencana, maka pihak pertama yang bisa menyelamatkan masyarakat, bukan BPBD atau Tim SAR tetapi masyarakat sendiri.
“25 persen selamat karena diri sendiri, maka dari itu masyarakat harus kita internalisasikan bagaimana upaya-upaya penyelamatan diri,” tegasnya. Program Desa Tangguh Bencana menjadi prioritas, tambahnya.
AYA