NTB berada di peringkat 8 secara nasional hasil evaluasi KemenPAN RB terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB meraih Predikat Provinsi Terinovatif di Indonesia tahun 2022, tidak lepas dari kinerja membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang digawangi oleh Bidang PTIK Dinas Kominfotik Provinsi NTB.
Lebih dari 62 Aplikasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi Publik, menjadi bukti kinerja progresif hampir 5 tahun kepemimpinan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Jalillah.
BACA JUGA: Forum Data, Sinergikan Produsen Data seluruh OPD
Dan hasilnya, KemenPAN & Reformasi Birokrasi memberikan Nilai Evaluasi SPBE Kategori BAIK, bersama 10 Provinsi Se Indonesia. Dan menempatkan Pemerintah Provinsi NTB sebagai pengelola SPBE terbaik se NTB.
Keberhasilan itu diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 3,24 dan berada pada peringkat 8 secara nasional.
Ini merupakan kenaikan indeks yang merupakan kabar baik, sebagaimana diketahui pada tahun 2021 lalu Indeks SPBE Pemprov NTB masih di angka 2,94.
Dengan peningkatan Indeks SPBE, Pemerintah Provinsi NTB dapat mewujudkan integrasi aplikasi di berbagai sektor guna mewujudkan pemerintahan yang Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif.
Proses panjang
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB,. Najamuddin Amy menyambut gembira hasil baik yang diraih Pemerintah Provinsi NTB, Jumat (03/02/23).
“Membangun SPBE adalah proses yang cukup panjang, dan Pemprov NTB berkominten mengawal ini sejak awal. Insyaallah Awal April Commad Center Pemprov NTB akan segera tuntas dan menjadi wujud nyata pelayanan berbasis elektronik yang kita miliki,” ujar Doktor Najam
Evaluasi ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah, untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.
Dalam melakukan evaluasi SPBE ada empat domain yang menjadi area penilaian, yaitu kebijakan internal SPBE, tata Kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE, dimana 4 domain tersebut seluruhnya terdiri dari 47 indikator.
Seluruh indikator ini tidak akan bisa terisi sepenuhnya jika tidak ada koordinasi dengan OPD lainnya. Meski Diskominfotik NTB sebagai leading sektor dalam penerapan SPBE, pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerja sama para pihak yang patut diapresiasi.
Najamuddin mengungkapkan, ada 3 unsur penting dalam penerapan SPBE. Yaitu penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya.
Kemudian, yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing
BACA JUGA: Awas, Jangan Mudah Terperosok Pinjaman Online (Pinjol)
Untuk menjamin pelaksanaan SPBE dapat berjalan mencapai tujuannya, seiring dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kementerian PANRB ingin mendorong ketiga unsur tersebut agar lebih terintegrasi dan efisien.
Sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi Pemerintah. ***