NTB Diapresiasi Dalam Percepatan Dan Nilai Tambah Kesejahteraan Masyarakat

Wagub NTB, H Moh Amin bersama rombongan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Warsono. "Telah melakukan terobosan dan inovasi membangun daerah." (Foto: Dok Humas NTB)

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diapresiasi Deputi  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Warsono, yang telah melakukan terobosan dan  inovasi membangun daerah.

MATARAM.lombokjournal.com — Apresiasi itu disampaikan Warsono saat bertemu Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH.M.Si di ruang kerja Wagub, Kamis (04/05). “NTB mengembangkan berbagai inovasi yang berkontribusi pada percepatan dan nilai tambah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungannya untuk pemantauan, interpretasi data dan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah. Warsono bersama rombongannya ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan pusat tentang tata kelola serta reformasi birokrasi di kabupaten/kotaProvinsi NTB.

Dalam pertemuan itu, Wagub mengatakan, otonomi daerah memberi peluang kepada pemerintah daerah berinovasi dan berkreasi. Dan melalui inovasi tersebut dapat lahir program-program yang dapat mempercepat pembangunan, khususnya kesejahteraan masyarakat.

“Kami di daerah menyesuaikan dengan regulasi, kebijakan, sinkronisasi, harmonisasi, dari pusat,” ujar Wagub.

Namun, daerah seringkali  mengalami kesulitan karena belum terwujud sinkronisasi peraturan dengan baik. Misalnya antar peraturan menteri dan kelembagaan yang tumpang tindih menyulitkan dan dilematis bagi pemerintah dalam mengeksekusi kebijakannya.

“Sampai hari ini banyak undang-undang yang PP-nya belum terbit,” kata wagub.

Diharapkannya, Pemerintah  mempertimbangkannya secara matang,  sebelum menerbitkan kebijakan baru khususnya oleh kementerian dan lembaga. Sehingga tidak setiap pergantian pemerintahan, selalu diikuti pergantian dan perombakan kebijakan secara fundamental.

“Insyallah kami mempunyai komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui seluruh perangkat dan kebijakan daerah,” tegas Muh. Amin.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektorat Provinsi NTB, Biro Pemerintahan Provinsi NTB, DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Biro Organisasi Provinsi NTB, Disnakertrans Provinsi NTB, DPM & PTSP Provinsi NTB dan BKD Provinsi NTB.

Rr/Humas