NTB Care Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Cecep Suryadi dari Komisi Informaasi Pusat (KIP) mengapresiasi aplikasi NTB Care yang digagas Pemprov NTB. saat memberi masukan terkait penguatan kapasitas KPI NTB kepada Wakil Gubernur di Pendopo Wagub, Jumat (11/06/21) / Foto: diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

MATARAM.lombokjournal.com ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, melalui Ketua Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, mengapresiasi aplikasi NTB Care yang telah digagas oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Informasi tata cara menggunakan NTB Care (image: https://www.ntbprov.go.id/post/tat-cara-pengaduan-di-aplikasi-ntb-care)

Saat memberi masukan terkait penguatan kapasitas KPI NTB kepada Wakil Gubernur di pendoponya, Jumat (11/06/21), Cecep mengatakan bahwa hadirnya kanal aduan NTB Care telah memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kondisi lingkungan di sekitarnya.

Demikian juga dari sisi pemerintah, berbagai aduan terkait persoalan-persoalan yang terjadi dan menghambat pertumbuhan pembangunan akan bisa dengan cepat dikelola dan direspon untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dihadirkan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya NTB Care yang mampu memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan tepat,” kata Cecep

Sementara itu, Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah, mengungkapkan bahwa kehadiran NTB Care merupakan bentuk keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

“Kita ingin agar masyarakat dan pemerintah tidak tersekat. Artinya ketika masyarakat menyampaikan segala sesuatu, baik itu informasi, masukan, keluh kesah, dapat dilakukan dengan mudah. Begitu juga dengan pemerintah terus berupaya untuk dapat hadir di tengah masyarakat dengan cepat dan mudah, sehingga diusung aplikasi NTB Care,” kata Sitti Rohmi.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas dengan berbagai stakeholders termasuk masyarakat. Dilain sisi, masyarakat juga harus memahami berbagai program kerja yang dilakukan pemerintah, agar dapat ikut serta dalam membantu pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap badan publik untuk bisa menghadirkan akses informasi yang seluas luasnya bagi masyarakat melalui berbagai macam kanal informasi, termasuk salah satunya melalui media sosial.

“Membuat masyarakat untuk paham terhadap apa yang sedang kita lakukan, dapat dilakukan dengan cara menyampaikan informasi secara cepat dan tepat dengan berbagai cara inovatif melalui berbagai sosial media yang tersedia,” tegasnya.

BACA JUGABupati KLU Buka Lokakarya Perspektif Gender Lembaga MKD

diskominfotikntb