Nilai Ekspor NTB bulan Desember 2022 Meningkat Tajam

Penyumbang nilai ekspor tertinggi kelompok Barang Galian/Tambang Non Migas 

Kepala Diskominfotik NTB ikut hadir saat berlangsung penyampaian Pers Rilis BPS Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi di kantor BPS NTB, Senin (16/01/23) / Foto: diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Peningkatan nilai ekspor NTB disumbang oleh kelompok Barang Galian/Tambang Non Migas sebesar US$ 219.772.116 

MATARAM.lombokjournal.com ~  Total ekspor hingga Desember 2022, terdiri dari total ekspor tambang sebesar 284.67 persen, dan untuk total ekspor non tambang sebesar 836,79 persen.

Dengan demikian perkembangan ekspor Provinsi NTB mengalami peningkatan, pada bulan Desember 2022 sebesar US$ 232.322.051, meningkat tajam sebesar 297,32 persen.

Hal itu disampaikan Pers Rilis BPS yang disampaikan Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi di kantor BPS NTB, Senin (16/01/23).

BACA JUGA: Kemiskinan di NTB Menurun 0,01 persen, pada September 2022

Jika dilihat dari kelompok komoditas dan negara tujuannya, komoditas tertinggi disumbang oleh kelompok Barang Galian/Tambang Non Migas sebesar US$ 219.772.116 atau sebesar 94.50 persen. Negara tujuan adalah Korea Selatan, Jepang, Cina dan Filipina. 

Kemudian disusul kelompok gandum-ganduman sebesar US$ 9.440.025 atau sebesar 4.06 persen dengan negara tujuan Filipina dan Vietnam. 

Selanjutnya kelompok perhiasan/permata sebesar US $ 1.371.434 atau sebesar 0.59 persen. Negara tujuan Jepang, Hongkong, dan lain lain. 

Kelompok Buah-buahan sebesar US$ 1.001.268 atau 0.43 persen negara Vietnam. Disusul kembali kelompok biji-bijian berminyak sebesar US$ 328.368 atau 0.14 persen ke Cina. Kelompok Garam, Belerang dan Kapur sebesar US$ 283.285 atau 0.12 persen dengan negara tujuan Cina, Vietnam, dan lain lain. 

Terakhir GAB komoditas lainnya sebesar US$ 125.555 atau 0.05 persen ke berbagai negara.

Perkembangan ekspor dari bulan ke bulannya terpantau secara konsisten untuk ekspor tambang di tahun 2022 relatif lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. 

BACA JUGA: Gubernur NTB Bersama Menteri KLH Gelar Rapat Terbatas

Sementara untuk non tambang ada perbedaan walau tidak konsisten. ***