Umum  

Nilai Tukar Petani (NTP) Di NTB Meningkat Bulan Mei, Berarti Meningkat Pula Daya Beli Petani

Bulan Mei 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan  0,34 persen yakni sebesar 104,37, bila dibandingkan dengan bulan April 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,02. Ini berarti daya beli petani ikut meningkat

Mataram.lombokjournal.com — Kepala Bidang Statistik dan Distribusi  BPS NTB, Kadek Adi Madri,mengatakan itu, berdasarkan penghitungan petani menggunakan tahun dasar 2012=100.

“Pada bulan Mei 2017, tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,14,” katanya di Mataram, Senin (5/6).

Secara  gabungan NTP tanaman pangan mengalami kenaikan, yaitu gabungan dari  nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 90,72; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,12; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 119,13 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,94.

Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat  112,28 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,47.

Demikian juga dengan  Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Mei 2017 tercatat 112,11.

“Ini   berarti mengalami peningkatan  0,17 persen dibandingkan bulan April  2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,93,” jelasnya, Jumat (2/6) pagi.

Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2017, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP, dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP.

Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 1,05 persen, ,sedang penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 1,91 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,94 persen.

Pada bulan Mei 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,03 persen. dimana inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  pada kelompok Perumahan  0,35 persen, Transportasi & Komunikasi 0,04 persen, Makanan Jadi 0,03 persen, Sandang 0,01 persen, sedangkan 3 kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan, terdiri dari kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,02 persen),  Bahan Makanan sebesar (0,02 persen) dan. Kesehatan (0,06 persen).

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, terjadi NTP yang berfluktuasi tiap bulan. Bulan Mei 2017 dengan tahun dasar (2012=100) NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di atas 100 (tercatat 104,37).

“Peningkatan NTP  berarti petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.”

Selain itu, menurut Madri, NTP bulan Mei 2017 mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen bila dibandingkan NTP bulan April 2017, yaitu dari 104,02 menjadi 104,37. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) meningkat sebesar 0,44 persen dan  indeks harga yang dibayar petani (Ib)  meningkat sebesar 0,10 persen

AYA