Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram, terkait rencana proyek rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah bangunan SD dan SMP di Kota Mataram
MATARAM.lombokjournal.com — Nasib buruk menimpa salah seorang anggota DPRD Kota Mataram. Maksud hati minta jatah dana rehabilitasi gempa, apa daya harus digiring ke sel tahanan,
Oknum wakil rakyat yang bermaksud menangguk keuntungan pribadi itu, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, di sebuah warung kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jum’at (14/9) pagi, pukul 09.00 Wita.
Ia diduga hendak menerima sejumlah uang untuk proyek rehabilitasi sekolah pasca gempabumi lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oknum dewan dari Partai Golkar itu berinisial HM, diamankan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, inisial HS, dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah, berinisial CT.
“Kami tangkap dalam OTT di sebuah rumah makan di Cakranegara. Barang buktinya uang senilai Rp 30 juta yang diduga hasil pemerasan,” kata I Ketut Sumedana, Kepa Kejari Mataram.
Ketut menyampaikan, yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram. Pemerasan itu terkait dengan rencana proyek rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah bangunan SD dan SMP di Kota Mataram.
“Laporan yang masuk, yang bersangkutan minta jatah dalam proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan SD dan SMP di Kota Mataram pascagempa bumi,” ujarnya.
Selanjutnya Ketut mengungkapan, pada Kamis (13/09) malam, tim jaksa membuntuti gerak-gerik HM. Namun, HM masih menolak pemberian karena jumlahnya hanya Rp 1 juta.
“Pada Jumat pagi, tim kami membuntuti lagi, dan menangkap tangan saat sedang bertransaksi Rp 30 Juta,” tuturnya lagi.
Selain mengamankan uang senilai Rp 30 juta, lanjutnya, tim jaksa juga mengamankan satu unit mobil milik HM, satu sepeda motor, dan dua buah telepon seluler milik HM dan HS.
“Saat ini masih kita periksa. Kami akan mengembangkan apakah dugaan pemerasan ini melibatkan oknum dewan lainnya atau tidak, masih kita kembangkan,” terangnya.
Razak