Umum  

Migrasi TV Digital, LP Harus Perbanyak Konten Positif

Data Covid 19 Migrasi TV Akun
Najamuddin Amy
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Dengan adanya migrasi TV digital nanti, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB), Najamuddin Amy, mengajak lembaga penyiaran (LP) se-NTB memperbanyak konten positif dalam menyiarkan daerah.

MATARAM.lombokjournal.com ~ “Migrasi tv digital diharapkan menjadi peluang agar memperbanyak konten lokal untuk mensosialisasikan kabar baik tentang NTB,” kata Najamuddin Amy, salam acara Sosialisasi  dan Diskusi “Sharing Session”, Migrasi TV Digital, yang digelar oleh Diskominfotik dan KPID NTB, Senin (28/6).

TV (televisi) digital memiliki jangkauan yg luas sehingga lembaga penyiaran mampu menyebarluaskan konten positif dan berkualitas tentang program NTB Gemilang.

Selain itu, untuk mempercepat migrasi ke TV Digital juga merupakan tugas bersama semua pihak. Lebih-lebih peran pemerintah baik pusat, daerah dan KPID serta lembaga penyiaran dalam memberikan edukasi dan literasi tentang keunggulan tv digital di banding analog.

“Ayo, kita bersama-sama memperbanyak konten positif, searah dengan pemerintah daerah,” ajak Najamuddin Amy.

BACA JUGATV digital Harus Segera Berlaku, Masyarakat Diminta Bersiap

Hal yang sama disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, bahwa yang paling utama dalam tv digital di era saat ini adalah kontennya.

Menurutnya, lembaga penyiaran di daerah dapat berkolaborasi dan berkomitmen dengan daerah menyiarkan konten-konten lokal yang baik tentang program dan pembangunan daerah.

Sistem penyiaran TV digital memiliki kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise atau bintik-bintik semut pada monitor TV.

Berdasarkan peraturan jelas Reza, ASO akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan daerahnya, di mana batas waktu seluruhnya tidak melewati tanggal 2 November 2022, pukul 24.00 Wita dengan beberapa tahapan.

“Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk pada tahap ke III yaitu tanggal 31 Maret 2022, pukul 24.00 Wita, batas migrasi tersebut,”tutupnya.

edy