Menstandarkan Usaha Pariwisata Halal

Sosialisasi menstandarkan usaha pariwisata halal yang berlangsung di Mataram, Senin (31/7). (Foto: AYA/Lombok Journal)

Pelaku pariwisata diharapkan punya pemahaman sama tentang destinasi wisata halal

MATARAM.lombokjournal.com —  Sosialisasi standarisasi usaha pariwisata halal dilakukan Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Mataram, Senin (31/7).

Kegiatan itu diharapkan bisa menyatukan pemahaman konsep wisata halal antara industri, pemerintah, dan regulator. Meski nama NTB terutama Pulau Lombok sudah dikenal dunia sebagai destinasi wisata halal melalui penghargaan destinasi wisata halal terbaik dunia.

“Namun penghargaan wisata halal harus dibarengi kesatuan langkah dan pemahaman yang sama,” Kepala Dinas Pariwisata NTB Lalu Muhammad Faozal mengatakan

Sosialisasi kepada pelaku industri pariwisata NTB untuk melengkapi usaha dengan sertifikasi halal, baik hotel maupun restoran. Sebab masih banyak hotel yang bergantung pada sektor pariwisata konvensional seperti industri perhotelan.

Dikatakannya, para industri perhotelan harus menyiapkan pelayanan halal bagi wisatawan muslim. Misalnya, hotel menyediakan memberikan layanan halal seperti tempat untuk bersuci, dan perlengkapan ibadah.

Di tempat sama, LPPOM MUI NTB, Teti Indrawati mengatakan, sosialisasi sertifikasi halal sudah digaungkan LPPOM MUI. Namun, trennya terus meningkat seiring keberhasilan NTB ditetapkan sebagai destinasi wisata halal terbaik.

Teti menyampaikan, produk halal ialah makanan, minuman, obat, kosmetik yang tersusun dari unsur yang halal dan melalui proses produksi produk halal sesuai dengan syariah.

“Adanya sertifikasi halal, guna memberikan kenyamanan, keamanan, ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan suatu produk,” kata Teti.

Dalam perkembangan teknologi pangan, ada beberapa bahan terlarang yang bisa jadi bahan pangan dan kosmetik. Makanya perlu dilakukan penelitian atau pengecekan.

Tren sertifikasi halal di NTB terus meningkat tiap tahun. Pada 2016 tercatat ada 644 usaha yang sudah melengkapi diri dengan sertifikasi halal, dengan rincian UMKM sebanyak 269, rumah makan sebanyak 200, restoran hotel sebanyak 75, dan restoran non hotel sebanyak 100.

Angka tersebut melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 175 sertifikasi dari empat kategori usaha tersebut.

Teti meminta para pelaku industri pariwisata di NTB menjaga kualitas usai mendapat sertifikasi halal. Bagi yang belum melengkapi, Teti berharap para pelaku usaha segera untuk melengkapinya.

Penerapan sertifikasi halal belum berjalan maksimal lantaran masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha sektor pariwisata dan UMKM untuk mengurusnya.

“Ada juga asumsi yang katakan kalau setiap produksi yang dilakukan orang muslim pasti halal sehingga enggan mengurusnya,” kata Tetti.

AYA