Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dijadwalkan membuka kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakornis) Kementerian Luar Negeri yang akan diselenggarakan Rabu (29/3) hingga Jumat (31/3) di Mataram, NTB.
MATARAM.lombokjournal.com — Rakornis akan membahas masalah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dan melibatkan para pemangku kebijakan dari empat Provinsi, antara lain Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Pejabat Fungsional Diplomat Kemenlu, Fahri Sulaiman mengatakan, empat Provinsi ini dinilai paling banyak bermitra dengan Kemenlu dalam menangani permasalahan WNI di luar negeri, khususnya TKI.
“Rencananya ibu Menteri yang akan membuka sekaligus menjadi keynote speaker. Tujuan pertemuan ini lebih pada penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dengan pemangku kepentingan di daerah,” kata Fahri, Selasa (28/3) dalam keterangan pers di hotel Santika Mataram.
Menurut Fahri, salah satu prioritas pemerintah, sebagaimana tercantum dalan Nawa Cita adalah perlindungan WNI di luar negeri.
Prioritas tersebut terefleksi dalam empat pilar kebijakan luar negeri Indonesia yang salah satunya, memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI.
Selain melalui perbaikan pelayanan publik di luar negeri, juga memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Baik masalah pidana, perdata, ketenagakerjaan maupun keimigrasian,” katanya.
Ia memaparkan, sepanjang 2016 lalu, Kemenlu menangani 17.928 kasus WNI di luar negeri.
Dari jumlah itu, sebanyak 12.373 kasus atau 69,01 persen berhasil diselesaikan. Dari angka tersebut, sebanyak 9.450 adalah kasus TKI yang bekerja pada perorangan yakni rumah tangga dan 602 kasus TKI yang bekerja di kapal ikan berbendera asing.
“Ketika menyelesaikan berbagai kasus itu, selain mengandalkan dukungan 142 perwakilan RI di luar negeri, dukungan berbagai pemangku kepentingan di daerah juga sangat penting,” kata Fahri.
AYA